SuaraBatam.id - Pemerintah kembali menunda Travel Bubble yang direncanakan 18 Februari 2022. Padahal ratusan wisatawan sudah bersiap datang ke wilayah Nongsa.
“Ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan, namun rencananya dalam waktu dekat juga,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, Kamis (17/2/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Singapura telah menghapus ketentuan tes rutin antigen 7 hari untuk pelaku perjalanan vaccinated travel lane (VTL), berlaku mulai tanggal 21 Februari 2022 waktu setempat.
VTL merupakan skema wisatawan dari negara-negara yang telah ditentukan, dapat masuk tanpa karantina dengan syarat sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Ardi menyampaikan bahwa selain menghapus ketentuan tersebut, Pemerintah Singapura juga memberlakukan hal lain yaitu persyaratan riwayat perjalanan kini dikurangi dari 14 hari menjadi 7 hari.
Pelaku perjalanan dengan jalur VTL, termasuk Indonesia tidak lagi diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada saat kedatangan.
Baca Juga:Mengintip Tradisi Sekaten di Keraton Solo dan Yogyakarta
“Pada saat kedatangan, pelaku perjalanan wajib melaksanan tes swab yang diawasi di salah satu pusat tes di Singapura,” kata dia.
Bagi pemegang long term pass, tidak lagi diwajibkan mendatarkan VTL atau entry approval untuk masuk ke Singapura. Namun akan tetap diberlakukan syarat masuk yang berlaku.
Serta mengenai perjalanan laut dua arah, antara Singapura dan Indonesia yang akan dimulai pada tanggal 22 Februari 2022. Dan perjalanan pertama kapal feri dijadwalkan pada tangga 25 Februari 2022.
“Saat ini, kami masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan travel bubble,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah membuka pelaksanaan travel bubble. Kota Batam dan Kabupaten Bintan termasuk salah satu daerah wisata yang dipilih untuk melaksanakan travel bubble.
Baca Juga:Kanada Buka Pintu Masuk Internasional Pada 28 Februari 2022
Untuk Kota Batam, hanya kawasan Nongsa yang diperbolehkan menerima wisatawan mancanegara (wisman). Para wisman yang berwisata di Nongsa hanya diperbolehkan di kawasan Nongsa saja, tidak diperbolehkan ke kawasan lain di Batam.