Karena ujiannya seumur hidup, sekali seorang jurnalis melakukan pelanggaran maka harus dievaluasi kembali dan diberi sanksi.
Sebaliknya, kalau seorang jurnalis berjalan di trek yang benar, maka apa yang diujikan pada UKJ membuatnya dinyatakan kompeten.
Tenaga Ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar, mengucapkan selamat atas suksesnya UKJ secara virtual yang telah digelar dalam 2 hari itu.
Pihaknya pun secara intens terus memantau seluruh pelaksanaan UKJ virtual sejak hari pertama.
“Perhatian kami adalah pada kualitas pengujian. Karena dalam rapat Dewan Pers menggarisbawahi boleh melakukan UKJ online tapi dengan kualitas yang sama dengan tatap muka,” katanya.
Dia pun mengapresiasi AJI Indonesia yang sudah merintis pelaksanaan UKJ secara virtual. Dewan Pers percaya, AJI Indonesia dapat meningkatkan kualitas dan profesionaltas wartawan.
“Rampungnya UKJ semi hybrid itu memberi harapan jika dikelola oleh tim yang baik maka bisa berjalan dengan sempurna. Meski begitu, tetap diperlukan persiapan matang sebelum pelaksanaannya,” kata dia.
Bidang Pendidikan AJI Edy Can, mengatakan sudah hampir 2 tahun AJI berniat menggelar UKJ tetapi terkendala oleh pandemi Covid-19.
Selama hampir 2 tahun itu pula, AJI terus berusaha melakukan terobosan menggelar UKJ. Menurutnya LMS masih perlu disempurnakan.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kepri Bertambah 119 Orang, Terbanyak dari Batam
“Saya melihat ada banyak kekurangan, tetapi saya juga melihat sistem LMS ini bahkan bisa dioperasikan oleh komputer model lama. Sehingga tidak ada kendala berarti sejauh didukung oleh jaringan internet yang memadai,” katanya.