MAKI Menduga Sekretaris Dewan Kepulauan Riau Lakukan Praktik KKN Dalam Sejumlah Proyek

Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau diduga lakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme

Galih Priatmojo
Minggu, 13 Februari 2022 | 16:58 WIB
MAKI Menduga Sekretaris Dewan Kepulauan Riau Lakukan Praktik KKN Dalam Sejumlah Proyek
Kantor DPRD Kepulauan Riau. ANTARA/Nikolas Panama

Hasil penelusuran, perusahaan CV Navi Permata Cemerlang juga terlibat dalam sejumlah proyek di Biro Umum ketika Martin menjabat sebagai kepala di biro itu. Perusahaan memperoleh sejumlah kegiatan pengadaan pada tahun 2021, dengan enam kali pencairan. Selain itu, perusahaan ini juga memperoleh kegiatan pemeliharaan taman sebesar Rp724 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini