MAKI Menduga Sekretaris Dewan Kepulauan Riau Lakukan Praktik KKN Dalam Sejumlah Proyek

Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau diduga lakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme

Galih Priatmojo
Minggu, 13 Februari 2022 | 16:58 WIB
MAKI Menduga Sekretaris Dewan Kepulauan Riau Lakukan Praktik KKN Dalam Sejumlah Proyek
Kantor DPRD Kepulauan Riau. ANTARA/Nikolas Panama

"Itu perusahaan kerabat saya, bukan perusahaan anak saya. Anak saya hanya bekerja di perusahaan itu," ujarnya lagi.

Berdasarkan data, Martin melibatkan perusahaan kerabatnya itu untuk pengadaan pakaian dinas, dengan anggaran Rp541 juta. Anggaran kegiatan dicairkan pada akhir Desember 2021, namun pakaian tersebut belum selesai dikerjakan.

Anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Kepri Rp19,8 juta, pakaian sipil lengkap Rp188,3 juta, pakaian dinas harian Rp65,9 juta, dan pakaian dinas lapangan Rp82,4 juta.

Hasil penelusuran, Navi Tailor belum menyelesaikan pekerjaannya. Namun anggaran untuk kegiatan tersebut sudah cair sejak Desember 2021.

Baca Juga:BMKG: Fenomena Madden Jullian Oscillation Bakal Selimuti Kepulauan Riau

Martin tidak dapat menjelaskan persoalan itu. Namun memastikan seluruh kegiatan itu telah dilaksanakan, bukan fiktif.

Hasil penelusuran, perusahaan CV Navi Permata Cemerlang juga terlibat dalam sejumlah proyek di Biro Umum ketika Martin menjabat sebagai kepala di biro itu. Perusahaan memperoleh sejumlah kegiatan pengadaan pada tahun 2021, dengan enam kali pencairan. Selain itu, perusahaan ini juga memperoleh kegiatan pemeliharaan taman sebesar Rp724 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak