SuaraBatam.id - Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepri siap menyambut kedatangan wisatawan mancanegara.
Bandara RHF ditunjuk sebagai pintu masuk kedatangan wisman ke Indonesia, bersamaan dengan tiga bandara lainnya, yakni Bandara I Ngurah Rai Bali, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan Bandara Hang Nadim Batam.
"Kami menyambut baik kebijakan turis asing masuk ke Indonesia melalui Tanjungpinang," kata Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Ngatimin K. Murtono.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.11/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga:Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Terlibat Kecelakaan, 1 Orang Pengendara Tewas
Ngatimin menjelaskan, pihaknya belum mengetahui rute atau jalur penerbangan internasional melalui Bandara RHF Tanjungpinang karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
"Wisman negara mana saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, tentunya berdasarkan persetujuan pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Provinsi Kepri Mochammad Bisri menyampaikan wisman yang masuk ke Indonesia melalui Bandara RHF Tanjungpinang harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menunjukkan bukti sudah divaksin maupun hasil tes PCR negatif COVID-19 dari negara asal.
Selanjutnya, kata dia, wisman akan menjalani masa isolasi selama lima hari di lokasi karantina, misalnya di hotel.
"Setelah selesai isolasi, baru boleh melanjutkan aktivitas pariwisata," ujarnya.
Baca Juga:Dua Pemuda di Kijang Simpan Sabu-sabu Dalam Teh China, Tertangkap Basah di Penginapan
Bisri berharap pembukaan akses penerbangan bagi turis asing menjadi momentum pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata, namun tanpa mengabaikan penanganan dan pencegahan COVID-19. (antara)