Arifin sendiri mengaku baru delapan bulan bekerja di proyek Jalan Selat Lampa - Teluk Depih tersebut. Dirinya mendapat gaji 6 juta per-bulan, namun hal itu tidak diimbangi dengan resiko keselamatan kerja yang ditempuh.
"Saya sudah delapan bulan kerja, gajinya lumayan besar 6 juta perbulan. Tapi kerjanya beresiko bang. " ujar Arifin.
Dalam pembangunan jalan tembus Selat Lampa-Teluk Depih tersebut, pihak perusahaan harus menggunakan bahan peledak untuk meratakan tebing guna membuat ruas jalan.
Selain itu, posisi tebing yang terjal dengan ketinggian di atas rata rata 100 meter membuat para pekerja harus ekstra waspada. Salah langkah sedikit akan langsung terjatuh dan tercebur ke dalam laut yang ada di bawahnya.
Mengenai kecelakaan yang dialami pekerjanya ini, Panjaitan, selaku perwakilan perusahaan mengatakan, semua pekerja disana sudah dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketanagakerjaan.
“Semua kita tanggung, secara prosedur juga sudah kita penuhi semua kebutuhan kebutuhan BPJS. Seperti hasil pemeriksaan dokter, kronologis kejadiannya semacam berita acara dari K3 kita, jadi udah gak ada masalah itu setahu saya," terangnya.
Panjaitan mengakui jika memang telah terjadi kecelakaan kerja, namun kejadian ini bisa di bilang sebagai kelalaian (human eror). Korban kurang kurang fokus saat mau turun, yang menyebabkannya terpeleset.
“Secara umum safety nya masih ada. Makanya tidak terlalu fatal jatuhnya. Kemudian hasil rontgen pun hanya luka luar aja, luka dalam tidak ada, makanya bisa langsung pulang,” terangnya.
Hal yang serupa juga berlaku untuk kecelakaan yang pertama, dirinya mengaku meskipun kecelakaan yang menabrak palang portal itu terjadi di luar jam kerja, pihak perusahaan tetap menanggung seluruh pengobatan pekerja.
Namun ketika disinggung mengenai tanggungjawab perusahaan selama korban sakit dan belum bisa bekerja, ia enggan untuk menjawab.