SuaraBatam.id - Polisi dan Dispenda Batam menjaring puluhan pengendara kendaraan bermotor dalam razia di depan Mapolresta Barelang, Selasa (25/1/2022).
Menurut Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, razia kali ini menitikberatkan pada dokumen pengendara dan administrasi pajak kendaraan.
"Terdapat 46 pengendara yang ditilang diantaranya 16 pelanggar tak memiliki SIM, mati pajak sebanyak 7 pelanggar dan pelanggaran lainnya untuk roda 2 sebanyak 20 orang dan roda 4 sebanyak 3 orang," ujar Ricky.
Bagi kendaraan yang belum membayar pajak, langsung ditangani oleh petugas dari Dispenda Kota Batam.
Harapannya dengan dilakukannya operasi tersebut membuat para pengendara baik itu roda dua maupun roda empat agar senantiasa membayar pajak kendaraan.
Baca Juga:Pemerintah Resmi Buka Sistem Travel Bubble Bagi Wisatawan Singapura ke Batam dan Bintan
"Sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak tepat waktu, serta selalu tertib berlalulintas demi keselamatan bersama," ucapnya.