Pejabat dan Pegawai BP Batam Sudah Divaksinasi Booster

BP Batam bertahap hingga satu minggu ke depan, atau tepatnya tanggal 27 Januari 2022.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:00 WIB
Pejabat dan Pegawai BP Batam Sudah Divaksinasi Booster
BP Batam mulai menggelar vaksinasi booster bagi pegawai (Foto: ist)

SuaraBatam.id - Para pejabat dan pegawai di Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah divaksinasi Covid-19 dosis ketiga (Booster), Jumat 21 Januari 2022.

BP Batam bertahap hingga satu minggu ke depan, atau tepatnya tanggal 27 Januari 2022.

Vaksinasi dilaksanakan di Balairung Sari BP Batam dengan melibatkan lebih dari 15 orang tenaga kesehatan Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) untuk melakukan vaksinasi kepada lebih dari 400 orang pegawai setiap harinya.

Direktur Badan Usaha RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim mengatakan, vaksinasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Booster.

Baca Juga:Sandiga Uno ke Batam: Pembukaan Travel Bubble Tunggu 24 Januari

Afdhalun juga mengatakan, vaksinasi ini aman untuk ibu hamil, sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Selain itu, sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, seluruh masyarakat Kota Batam, tidak terkecuali seluruh pegawai di lingkungan BP Batam wajib melakukan vaksinasi booster.

“Vaksin booster ini dilakukan untuk meningkatkan imunitas tubuh dan memaksimalkan fungsi dua vaksin primer yang telah kita lakukan sebelumnya. Karena seiring berjalannya waktu, daya tahan kedua vaksin itu akan menurun,” ujar Afdhalun.

Sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI, bagi pegawai dengan dua vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Sedangkan pegawai dengan dua vaksin primer Pfizer atau AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau Moderna.

Baca Juga:Tarif Parkir di Batam Naik, Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000, Ketentuannya Ini

“Vaksin booster akan diberikan kepada pegawai yang sudah melakukan dua vaksinasi primer selama lebih dari 6 bulan,” kata Afdhalun.

Meski demikian, kerap ditemukan beberapa pegawai yang mengalami kendala saat pelaksanaan vaksin diakibatkan kondisi kesehatan tertentu yang harus diperhatikan secara khusus.

“Kalau ada keluhan-keluhan tertentu, seperti memiliki tekanan darah tinggi, jantung, sesak napas, demam tinggi, atau diabetes akan kami tunda vaksinasinya dan akan kami lanjutkan setelah kondisinya stabil,” pungkas Afdhalun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini