KPPU Sebut Pelaku Usaha Sengaja Menaikkan Harga Minyak Goreng

Ia melihat pelaku usaha sengaja menaikkan harga.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:31 WIB
KPPU Sebut Pelaku Usaha Sengaja Menaikkan Harga Minyak Goreng
Ilustrasi sejumlah minyak goreng yang tersusun rapi di rak sebuah toko. [ANTARA]

SuaraBatam.id - Kenaikan minyak goreng yang meresahkan masyarakat disebut ada unsur kesengajaan oleh Direktur Ekonomi Sekretariat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamenggala.

Ia melihat pelaku usaha sengaja menaikkan harga.

"Kami melihat ada signaling mereka sengaja menaikkan harga input dari minyak goreng sehingga harga minyak goreng naik," ujar Mulyawan saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (21/1/2022).

Mulyawan mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran konsentrasi pasar minyak goreng dikuasai oleh empat perusahaan yang menguasai 46 persen produksi minyak goreng nasional. Presentase dari empat pemain tersebut berada di 14, 13, 11, dan 8 persen dari porsi produksi minyak goreng nasional, sementara sisanya hanya berada di bawah lima persen.

Baca Juga:Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Malang Diserbu Ibu-Ibu

"Sisanya itu cukup jauh range-nya. Jadi, banyak pelaku usaha minyak goreng presentasenya di bawah 5 persen, cukup banyak bahkan yang 0, sekian persen pun banyak. Jadi memang pelaku usaha minyak goreng ini sangat banyak," ujarnya.

Mulyawan melanjutkan, menurutnya, temuan tersebut menjadi gambaran di mana indusrti minyak goreng bersifat monopolistik yang mengarah ke oligopoli.

"Struktur industri minyak goreng ini dia bersfifat monipolistik bukan monopoli dengan mengarah ke oligopoli di mana empat pemain besar di industri tersebut terintegrasi secara vertikal mulai dari perkebunan, pengolahan sawit, dan minyak gorengnya," ungkapnya.

Kondisi harga Crude Palm Oil (CPO) yang meningkat saat pandemi kemarin membuat pelaku usaha yang sudah terintegrasi tersebut lebih memilih untuk mengekspor produknya daripada memasok dalam negeri.

"Mereka sudah terintegrasi, sebenarnya mereka tinggal menjual atau men-supply CPO yang mereka miliki karena memang sudah satu kelompok usaha. Kepada pabrik minyak goreng yang mereka miliki, tinggal di-supply saja, tetapi mereka lebih memilih untuk mengekspor. Lalu kirim CPO kepada pabrik minyak gorengnya dengan harga internasional, jadi harga minyak goreng naik," tutupnya.

Baca Juga:Pemerintah Janjikan Minyak Goreng Kemasan Rp14.000 Segera Tersedia di Pasar Tradisional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini