KPPU Sebut Pelaku Usaha Sengaja Menaikkan Harga Minyak Goreng

Ia melihat pelaku usaha sengaja menaikkan harga.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:31 WIB
KPPU Sebut Pelaku Usaha Sengaja Menaikkan Harga Minyak Goreng
Ilustrasi sejumlah minyak goreng yang tersusun rapi di rak sebuah toko. [ANTARA]

SuaraBatam.id - Kenaikan minyak goreng yang meresahkan masyarakat disebut ada unsur kesengajaan oleh Direktur Ekonomi Sekretariat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamenggala.

Ia melihat pelaku usaha sengaja menaikkan harga.

"Kami melihat ada signaling mereka sengaja menaikkan harga input dari minyak goreng sehingga harga minyak goreng naik," ujar Mulyawan saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (21/1/2022).

Mulyawan mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran konsentrasi pasar minyak goreng dikuasai oleh empat perusahaan yang menguasai 46 persen produksi minyak goreng nasional. Presentase dari empat pemain tersebut berada di 14, 13, 11, dan 8 persen dari porsi produksi minyak goreng nasional, sementara sisanya hanya berada di bawah lima persen.

Baca Juga:Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Malang Diserbu Ibu-Ibu

"Sisanya itu cukup jauh range-nya. Jadi, banyak pelaku usaha minyak goreng presentasenya di bawah 5 persen, cukup banyak bahkan yang 0, sekian persen pun banyak. Jadi memang pelaku usaha minyak goreng ini sangat banyak," ujarnya.

Mulyawan melanjutkan, menurutnya, temuan tersebut menjadi gambaran di mana indusrti minyak goreng bersifat monopolistik yang mengarah ke oligopoli.

"Struktur industri minyak goreng ini dia bersfifat monipolistik bukan monopoli dengan mengarah ke oligopoli di mana empat pemain besar di industri tersebut terintegrasi secara vertikal mulai dari perkebunan, pengolahan sawit, dan minyak gorengnya," ungkapnya.

Kondisi harga Crude Palm Oil (CPO) yang meningkat saat pandemi kemarin membuat pelaku usaha yang sudah terintegrasi tersebut lebih memilih untuk mengekspor produknya daripada memasok dalam negeri.

"Mereka sudah terintegrasi, sebenarnya mereka tinggal menjual atau men-supply CPO yang mereka miliki karena memang sudah satu kelompok usaha. Kepada pabrik minyak goreng yang mereka miliki, tinggal di-supply saja, tetapi mereka lebih memilih untuk mengekspor. Lalu kirim CPO kepada pabrik minyak gorengnya dengan harga internasional, jadi harga minyak goreng naik," tutupnya.

Baca Juga:Pemerintah Janjikan Minyak Goreng Kemasan Rp14.000 Segera Tersedia di Pasar Tradisional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini