Bermula Kenalan di Medsos, Tiga Pria Cekoki Miras dan Perkosa Santriwati

Korban sendiri baru berkenalan dengan PA melalui media sosial dan baru kali pertama itu bertemu.

Eko Faizin
Minggu, 16 Januari 2022 | 09:28 WIB
Bermula Kenalan di Medsos, Tiga Pria Cekoki Miras dan Perkosa Santriwati
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraBatam.id - Apa yang dilakukan tiga pria di Magelang, Jawa Tengah sungguh bejat. Mereka memperkosa santriwati setelah sebelumnya menyekap dan mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

Para pelaku berhasil ditangkap secara beruntun pada Rabu (6/1/2022). Mereka adalah PA, NI dan NR.

Tersangka NR merupakan bocah di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar di sebuah sekolah.

Menurut Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod, peristiwa pemerkosaan terjadi dari tanggal 2 hingga 5 Januari 2022 tersebut berawal dari pertemuan korban ADP dengan tersangka PA di kawasan Bandongan pada Minggu (2/1/2022) pukul 12.00 WIB.

Korban sendiri baru berkenalan dengan PA melalui media sosial dan baru kali pertama itu bertemu. Keduanya kemudian menuju rumah NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari dan bermalam di sana.

"Jadi korban kenal dengan tersangka PA ini lewat media sosial terus janjian ketemuan. Keduanya terus ke rumah NI dan bermalam di sana," kata Sajarod pada Jumat (14/1/2022) dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

Di rumah NI inilah korban diperkosa bergilir dengan sebelumnya dicekoki miras oleh PA dan NI.

Sajarod menyampaikan bahwa kejahatan ini diawali oleh NI pada Senin (3/1/2022) pukul 12.00 WIB, sambil mengancam korban akan dibunuh bila menolak dan lapor polisi.

Selanjutnya, PA menyetubuhi korban pada pukul 15.00 WIB; NR datang juga menyetubuhi korban pada pukul 19.30 WIB disertai mengikat korban dengan tali rafia. Perbuatan asusila tersebut terus berulang hingga 5 Januari 2022.

"Di rumah NI inilah korban digarap oleh ketiga pelaku hingga 5 Januari. Ketiganya melakukan secara bergiliran disertai ancaman terhadap korban", jelas Sajarod.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini