Gibran dan Kaesang Dilaporkan, Faldo Maldini: Cukup Sulit untuk Membuktikan

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut berbahaya lantaran mempertaruhkan imajinasi.

Eko Faizin
Minggu, 16 Januari 2022 | 08:38 WIB
Gibran dan Kaesang Dilaporkan, Faldo Maldini: Cukup Sulit untuk Membuktikan
Faldo Maldini - [YouTube/Faldo Maldini]

SuaraBatam.id - Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini menyebut laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sebagai hasil imajinasi semata.

Faldo Maldini menyampaikan tanggapan laporan kepada dua putra Presiden Joko Widodo tersebut dalam acara Total Politik di Bangi Kopi pada Sabtu (15/1/2022).

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut berbahaya lantaran mempertaruhkan imajinasi.

Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]

“Menurut kami cukup berbahaya dan sedang kita pertaruhkan adalah soal imajinasi. Jangan sampai faktor yang disampaikan tidak bisa dihadirkan, nggak mungkin hukum kita dibangun atas imajinasi,” kata Faldo dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).

Menurutnya, laporan Ubedilah terhadap anak Jokowi sama dengan tuduhan. Selain itu, laporan tersebut akan sulit dibuktikan.

“Ada yang bilang secara politik, dalam dunia politik diduga ini sama dengan menuduh,” ujar politikus muda tersebut.

“Kalau seandainya, menurut saya mungkin cukup sulit untuk membuktikan. Tapi tadi Pak Ubed cukup confident, punya data-data yang disampaikan,” sambung Faldo Maldini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, semua orang berhak berimajinasi dan membuat laporan. Namun, yang paling penting adalah menunggu putusan penegak hukum.

“Silahkan melapor karena memang sudah ada mekanismenya. Semua dari kita bisa berimajinasi, berspekulasi, bisa menduga, tapi kita tentu akan menunggu keputusan aparat penegak hukum kita,” katanya.

Untuk diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini