SuaraBatam.id - Seorang pegawai Pelayanan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang terpapar Covid-19, Kamis (14/1/2021). Sehingga kantor KSOP tersebut harus di tutup.
Dikutip dari Batamnews, Kepala KSOP Tanjungpinang, Mappeaty mengatakan, penutupan pelayanan secara tatap muka itu selama 14 hari kedepan.
"Pelayanan sementara ditutup, tapi kita melakukan secara online," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini pegawai di kantornya hanya diberlakukan dengan kapasitas 50 persen, hanya untuk melayani pelayaran kapal.
Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Asal Malaysia di Tanjungpinang
"Ini tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hanya 50 persen lah," ucapnya.
Mappeaty menyampaikan, pegawainya yang terpapar Covid-19 telah diisolasi di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.