SuaraBatam.id - Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansyur masih membantah tudingan investasi bodong yang menyasar kliennya adalah tidak benar.
"Melakukan penggiringan opini dengan mengatakan bahwa Ustaz Yusuf Mansur adalah penipu, pembohongan publik, investasi bodong. Padahal faktanya, investasi itu ada, bukan bodong. Yang namanya bodong kalau fakta bisnisnya objeknya itu tidak ada," kata Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur, Deddy DJ.
Menurutnya informasi yang beredar merupakan penggiringan opini yang dilakukan sejumlah pihak.
Beberapa di antaranya ialah penggugat Yusuf atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca Juga:Soal Pelaporan Ferdinand Hutahaean, Pengacara: Mestinya Dahulukan Mekanisme Syariat
Untuk itu, Ustaz Yusuf Mansyur melaporkan sejumlah pihak yang disebutnya melakukan penggiringan opini.
"Klien kami dalam hal ini Ustaz Yusuf Mansur mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan popularitasnya Ustaz Yusuf Manusr untuk mencari keuntungan diri pribadinya," kata Deddy DJ dilansir dari HITZ INFOTAINMENT pada Rabu, (12/1/22).
Adapun beberapa orang yang dilaporkan Yusuf Mansur adalah inisial P, D, L, dan N.
"Yang kita laporkan ada beberapa orang, salah satu di antaranya adalah aktor intelektual yang membuat bola liar seakan-akan YM itu adalah penipu."
Deddy DJ menyebut adanya 'aktor intelektual' yang senegaja ingin merusak nama baik Ustaz Yusuf Mansur.
Baca Juga:4 Ciri-ciri Investasi Bodong, Waspada Jangan Sampai Tergiur Janji Palsu!
"Ada sebuah grand design yang pengen menghancurkan nama baiknya Ustaz Yusuf Mansur. Hari ini kita laporkan aktor intelektualnya, termasuk orang-orang yang sengaja kemarin melakukan gugatan.