Sebanyak 1.384 Calon PPPK Batam Masuk Tahap Pemberkasan

Adapun tenaga honorer yang lolos PPPK diantaranya yaitu, non guru sebanyak 41 orang. PPPK guru tahap 1 sebanyak 685 orang.

Eliza Gusmeri
Rabu, 12 Januari 2022 | 10:07 WIB
Sebanyak 1.384 Calon PPPK Batam Masuk Tahap Pemberkasan
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

SuaraBatam.id - Sebanyak 1.384 calon PPPK akan menjalani tahap pemberkasan usul Nomor Induk (NI) PPPK setelah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Adapun tenaga honorer yang lolos PPPK diantaranya yaitu, non guru sebanyak 41 orang. PPPK guru tahap 1 sebanyak 685 orang.

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah mengatakan, sembari menunggu pemberkasan usul NI PPPK, para tenaga honorer bekerja seperti biasa di lingkungan kerja sebelumnya.

“Tetap bekerja seperti biasa di tempat kerja mereka kemarin,” ujar Hasna, dikutip dari Batamnews Selasa (11/1/2022).
an PPPK guru tahap II sebanyak 658 orang.

Setelah tahap pemberkasan untuk mengusulkan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka tahap selanjutnya yaitu persetujuan teknis l, kemudian dilakukan pengangkatan yang bersangkutan menjadi PPPK dengan surat keputusan (SK) Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Baca Juga:Update Kasus Covid-19 di Batam: Sisa 4 Orang Pasien Positif

"Mereka mulai bekerja setelah penyerahan SK pengangkatan yang bersangkutan menjadi PPPK," kata dia.

Berdasarkan data dari BKPSDM untuk total pendaftar PPPK non guru sebanyak 324 orang, dengan rincian 85 orang. Sementara untuk tenaga PPPK guru jumlah yang mendaftar sebanyak 2.718 orang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan, PPPK guru yang lolos akan mendapatkan peningkatan jenjang karir sekaligus pendapatan yang lebih tinggi, bila dibandingkan dengan gaji tenaga honorer.

Karena akan diberikan tunjangan seperti pegawai negeri sipil (PNS). Untuk besaran yang diterima itu nanti akan diatur.

“Jadi PPPK ini seperti peningkatan jenjang karir bagi mereka yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer, bisa menjadi tenaga PPPK," katanya.

Baca Juga:Direktur PT Prima Makmur Divonis 7 Tahun Penjara karena Rusak Hutan Lindung Batam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini