Kasus Korupsi Dana BOS di SMA 1 Batam Dapat Menjerat Tersangka Baru

Diduga dana BOS dan uang komite digunakan Chaidir untuk berlibur ke Malaysia bersama para guru dan keluarganya.

Eliza Gusmeri
Rabu, 05 Januari 2022 | 17:48 WIB
Kasus Korupsi Dana BOS di SMA 1 Batam Dapat Menjerat Tersangka Baru
Kepala SMAN 1 Batam berinisial MC menjadi tersangka korupsi Dana BOS. [Ist]

SuaraBatam.id - Kasus korupsi dana BOS yang menyeret eks Kepala Sekolah SMA 1 Batam masih dalam proses penyidikan. Kasus korupsi tersebut merugikan keuangan negara senilai Rp 830 juta.

Diduga dana BOS dan uang komite digunakan Chaidir untuk berlibur ke Malaysia bersama para guru dan keluarganya.

Dikutip dari Batamnews, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan mengenai guru-guru yang juga ikut berlibur ke Malaysia menggunakan dana hasil korupsi, Wahyu menyampaikan hal itu masih sedang diselidiki.

Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain, baik dari guru atau pihak yang dianggap bertanggungjawab dalam pengunaan anggaran tersebut.

Baca Juga:Kerjasama Cegah Rasuah Dengan BNPB, KPK Ungkap Celah Potensi Timbulnya Korupsi

"Ya selama ada bukti, tak menutup kemungkinan tersangka lainnya. Yang jelas, tak ada yang kami tutup-tutupi untuk proses penyidikan," katanya.

Ditanyakan apakah ada upaya tersangka Chaidir mengembalikan kerugian negara Rp 830 juta, dikatakan Wahyu selama proses penyelidikan itu tak ada.

Namun, ia berharap ada upaya tersebut dari tersangka, sehingga menjadi pertimbangan jaksa untuk proses penuntutan hukuman nantinya.

"Karena baru ditetapkan tersangka, upaya itu belum ada. Jika sudah masuk proses penyidikan, pengembalian kerugiaan negara tak menghapus tindak pidana seseorang, namun akan jadi pertimbangan pada saat penuntutan. Tuntutan bisa lebih ringan," kata dia.

Baca Juga:Berkas Kasus Korupsi Uang Ganti JJLS P21, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Bertambah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini