14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Dana Korupsi, Ini Daftarnya

Berikut rincian 14 puskesmas yang telah mengembalikan kerugian negara ke Kejari Bintan, antara lain Puskesmas Kijang sebesar Rp60 juta, Puskesmas Teluk Sebong Rp60 juta.

Eliza Gusmeri
Selasa, 04 Januari 2022 | 11:31 WIB
14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Dana Korupsi, Ini Daftarnya
14 kepala puskesmas di Kabupaten Bintan, mengembalikan uang dugaan korupsi pemotongan dana insentif tenaga kesehatan perorangan COVID-19 senilai Rp504 juta kepada Kejari Bintan (foto: antara)

SuaraBatam.id - Pasca penetapan Kepala Puskesmas Sei Lekop, Bintan, Zailendra Permana sebagai tersangka dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan COVID-19 pada 9 Desember 2021, sebanyak 14 Kepala Puskesmas lainnya juga mengembalikan uang dugaan korupsi.

Uang tersebut senilai Rp504 juta diserahkan ke Kejari Bintan.

"Betul, mereka telah mengembalikan secara serentak tanggal 30 Desember 2021," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi, Senin.

Berikut rincian 14 puskesmas yang telah mengembalikan kerugian negara ke Kejari Bintan, antara lain Puskesmas Kijang sebesar Rp60 juta, Puskesmas Teluk Sebong Rp60 juta, Puskesmas Teluk Sasah Rp50 juta, Puskesmas Tanjung Uban Rp69 juta, dan Puskesmas Kawal Rp71 juta.

Baca Juga:Pemkab Bintan Punya 140 PNS Baru

Kemudian Puskesmas Toapaya Rp32 juta, Puskesmas Tambelan Rp36 juta, Puskesmas Kuala Sempang Rp32 juta, Puskesmas Sri Bintan Rp13 juta, Puskesmas Teluk Bintan Rp17 juta, Puskesmas Berakit Rp31 juta, Puskesmas Mantang Rp14 juta, Puskesmas Numbing Rp7,8 juta, dan Puskesmas Kelong Rp9 juta.

Pihaknya masih melakukan sinkronisasi jumlah kerugian negara yang telah dikembalikan para kepala puskesmas itu dengan data dana insentif tenaga kesehatan COVID-19 Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020-2021.

Tersangka Zailendra juga sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp100 juta dari total kerugian negara sekitar Rp400 juta.

Dengan demikian, kata dia, total kerugian negara yang sudah berhasil dipulihkan Kejari Bintan sekitar Rp600 juta.

"Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bintan," ungkap Fajrian. (antara)

Baca Juga:Termohon Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka LPEI Ditunda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini