SuaraBatam.id - Batam meraih predikat baik dalam Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadi kota satu-satunya mendapatkan pengahargaan itu.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 1503 Tahun 2021 tentang SPBE pada Kementerian, Lembaga dan Pemda Tahun 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informartika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah pada kesempatan tersebut menjelaskan Penilaian SPBE Tahun 2021 berpedoman pada Permen PANRB No.59 Tahun 2020, di mana ada penambahan Struktur Penilaian dari sebelumnya (Permen PANRB No. 05 Tahun 2018).
“Terdapat 47 indikator penilaian evaluasi SPBE untuk tahun ini, diantaranya Kebijakan SPBE (Peraturan Walikota), Rencana Induk SPBE, Layanan SPBE yang ada di Pemerintah Kota Batam, Infrastruktur TIK, Aplikasi dan lain sebagainya”, jelasnya
Baca Juga:Begini Ramalan Cuaca Batam di Malam Tahun Baru 2022
Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Alhamduliillah Batam raih predikat Baik dan Indek SPBE kita tertinggi di Kepri yakni 2,64,” kata Wali Kota Batam, Rudi beberapa lalu.
Era digital saat ini Pemko Batam sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saat ini semua perizinan sudah saya limpahkan kepada DPM PTSP dan sudah menerapkan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS), tujuannya tidak lain adalah agar birokrasi kita tidak berbelit dan cepat,” kata Rudi.
Rudi berpesan agar ASN terus berinovasi, sejalan dengan cita-cita Batam sebagai kota Batam Bandar Dunia Madani dan Modern.
Baca Juga:6 Kapal Asing Ilegal Telah Dilelang Kejari Batam Senilai Rp 1,1 Miliar