Pemko Batam Perketat Pusat Keramaian, Satpol Berjaga Saat Tahun Baru

Amsakar juga menegaskan, hal ini dilakukan sesuai dengan delapan langkah pencegahan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri melalu video conference (vidcon), Senin (27/12/2021).

Eliza Gusmeri
Selasa, 28 Desember 2021 | 12:33 WIB
Pemko Batam Perketat Pusat Keramaian, Satpol Berjaga Saat Tahun Baru
Ilustrasi perayaan tahun baru (pixabay)

SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam (Pemko) mengerahkan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pusat keramaian, perbelanjaan, pantai, dan kawasan wisata untuk memperketat pengawasan Tahun Baru 2022.

"Hal ini diperlukan mengingat sebentar lagi pergantian tahun. Petugas Satpol mulai hari ini akan ada yang bersiaga di mall, membantu petugas keamanan dalam pengawasan terhadap pengunjung," terang Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (28/12/2021).

Amsakar juga menegaskan, hal ini dilakukan sesuai dengan delapan langkah pencegahan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri melalu video conference (vidcon), Senin (27/12/2021) kemarin.

Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat tahun baru juga perlu kembali ditegakkan, mengingat Batam sebagai salah satu pintu masuk PMI dan daerah tujuan dari berbagai daerah patut diwaspadai.

Baca Juga:Dua Orang Warga Batam Pelaku Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi

Seperti diketahui sudah 46 kasus Omicron yang sampai di Indonesia. Walau virus ini memang belum terdeteksi di Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Kota Batam.

Amsakar mengaku dalam antisipasi kasus, ada beberapa yang menjadi fokus utama lain.

Diantaranya percepat vaksinasi Covid-19, melaksanakan protokol kesehatan seperti pakai masker dan hindari kerumunan.

"Batam juga diminta kembali melakukan pengetatan di pintu masuk luar negeri ke dalam negeri," tegasnya.

Penegakkan aplikasi peduli lindungi di aktifkan kembali seperti di pusat perbelanjaan dan penerapan PPKM di RT RW diaktifkan kembali dan harus lebih intens lagi.

Baca Juga:Ini Peran Dua Warga Batam yang Jadi Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

Selanjutnya, yang menjadi fokus pemerintah adalah percepatan riset Omicron yang ranahnya di Kementerian.

Namun pemerintah daerah wajib melaporkan perkembangan kasus, jika ada temuan Omicron di daerah.

Karena itu, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kota/kabupaten sudah jelas tugas dalam menekan penyebaran virus Covid-19 Batam.

"90 persen dari arahan Pak Mendagri tersebut sudah kita jalankan, tinggal memaksimalkan saja nanti. Satpol PP juga akan dikerahkan dibantu TNI dan Polri," sebut Amsakar.

Tidak hanya itu, saat ini Pemko Batam juga kembali menginformasikan agar Camat dan Lurah dapat mengaktifkan kembali PPKM.

"Dinas Kesehatan dan Pendidikan akan menggesa juga vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini