SuaraBatam.id - Satgas Covid-19 Kepulauan Riau (Kepri) kecewa dengan Kemenkes lantaran data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang positif Covid-19 dihitung ke dalam klaster daerah tersebut.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana, PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) positif Covid-19 seharusnya masuk ke dalam klaster khusus, lantaran mereka bukan warga Batam.
Selain itu, PMI yang dipulangkan dari Malaysia dan Singapura hanya sementara waktu berada di Batam karena harus mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku.
Setelah dinyatakan tidak tertular Covid-19, seluruh PMI kembali ke kampung halamannya.
"Saya heran kenapa pada bulan ini data PMI yang positif Covid-19 dimasukkan ke dalam kasus aktif di Kepri atau Batam. Biasanya masuk data nasional atau klaster khusus," kata Tjetjep dikutip dari Antara, Minggu (26/12/2021).
Dia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenkes. Namun hal mudah itu justru tidak membuahkan solusi.
Padahal akibat data tersebut, menyebabkan Kepri, khususnya Batam dalam kondisi yang kurang baik dalam penanganan Covid-19. Bahkan akibat data PMI yang positif Covid-19 itu, pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri Nomor 69/2021, Batam ditetapkan PPKM Level 2.
Penetapan PPKM Level 2 di Batam, menurut dia mempengaruhi berbagai sektor kehidupan, termasuk kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Semua pihak bergotong-royong, TNI dan Polri, BIN, pihak swasta dan pemerintah daerah sudah bersinergi, bertungkus lumus menangani Covid-19 secara maksimal. Batam sejak awal menjadi pusat perhatian bersama karena jumlah penduduknya sangat banyak, dan mobilitas penduduk cukup tinggi. Hasilnya, sangat baik, kasus aktif di Batam sampai hari ini tinggal dua orang," tegasnya.
Ia menuturkan lima kabupaten dan satu kota di wilayah itu bertahan nihil kasus aktif Covid-19. Kabupaten Lingga, Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, dan Karimun nihil kasus aktif Covid-19. Satu dari dua kota di Kepri yakni Kota Tanjungpinang juga nol kasus aktif Covid-19 sejak dua pekan lalu.
- 1
- 2