Proyek PLTS Akan Dibangun di Tanjungpinang namun Terkendala Lahan

Tanjungpinang, satu daerah akan memulai gebrakan tersebut. Investasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kapasitas Besar yang direncanakan di wilayah FTZ.

Eliza Gusmeri
Selasa, 21 Desember 2021 | 13:47 WIB
Proyek PLTS Akan Dibangun di Tanjungpinang namun Terkendala Lahan
Ilustrasi PLTS (Batamnews)

SuaraBatam.id - Peralihan dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan sudah di beritahu oleh Presiden Jokowi, maka beberapa daerah sudah mulai menjajaki investasi-investasi pembangunan PLTS.

Tanjungpinang, satu daerah akan memulai gebrakan tersebut. Investasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kapasitas Besar yang direncanakan di wilayah FTZ Tanjungpinang.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Ansar Ahmad pada Rapat Pemaparan Investasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kapasitas Besar Provinsi Kepri di Ruang Kerja Gubernur, Senin (20/12).

Dikutip dari kepriprov, investasi PLTS kapasitas besar tersebut setidaknya melibatkan 3 perusahaan yaitu PT. Pasir Panjang Nusantara yang merupakan perusahaan swasta nasional Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebagai mitra lokal, main contractor, dan konsultan perizinan, kemudian PT. Eco Solar Energi yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai fasilitator teknologi, Independent Power Producer, serta PT. Kemayan Bintan yang merupakan perusahaan swasta PMDN selaku pemilik lahan.

Baca Juga:Kepri Disebut Terbanyak Penambahan Kasus Covid-19, Ini Bantahan Gubernur

Kata dia, permasalahan lahan merupakan yang utama karena investasi ini berdasarkan pemaparan memerlukan lahan kurang lebih seluas 200 Ha.

“Untuk itu saya minta seluruh pihak terkait bekerja secara simultan, seperti BPN agar dapat membantu mengurus masalah lahan agar lahan dapat dimanfaatkan secara maksimal, Disnaker Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan untuk penyediaan tenaga kerja, dan persoalan perizinan akan kita fasilitasi,” ujar Gubernur.

Untuk permasalahan lahan, Ansar yakin dengan luas 200 Ha pasti menyisakan permasalahan lahan yang masih dimanfaatkan masyarakat.

“Kemudian untuk masalah perizinan, supaya tidak ribet, klasifikasikan semua izin yang diperlukan, kemudian lakukan secara simultan,” kata Gubernur.

Investasi ini dapat segera dilaksanakan di awal 2022 sebagai perwujudan pemulihan ekonomi dengan terserapnya tenaga kerja lokal.

Baca Juga:Satgas: Vaksinasi Dosis Pertama Anak Usia 6-11 di Kepri Sudah Mencapai 205.666

Sebelumnya perwakilan PT. Pasir Panjang Nusantara Imam Sugiarto memaparkan secara garis besar mengenai teknologi yang digunakan dalam investasi ini.

Ia menuturkan bahwa PT. Eco Solar Energy merupakan perusahaan PMA dari Korea Selatan dan saat ini sudah memiliki solusi di bidang energi baru dan terbarukan.

“Proyek PLTS yang sudah dikerjakan antara lain di Korea Selatan di 3 lokasi masing-masing dengan kapasitas 93, 100 dan 100 Mw. Kemudian untuk di Kepri, setelah melakukan survei di beberapa titik lokasi, sudah ditentukan di Kota Tanjungpinang tepatnya di FTZ Dompak,” ujar Imam.

Imam menambahkan bahwa investasi PLTS yang akan dibangun akan menggunakan teknologi Energy Storage System (ESS) di mana dengan teknologi ini PLTS tidak lagi mengandalkan gardu induk.

Kemudian dari segi penyerapan tenaga kerja, Imam menyampaikan bahwa pihaknya maupun PT. Eco Solar Energy selalu mengambil tenaga kerja lokal ataupun perusahaan lokal.

“Dimana pada PLTS ini akan diperlukan sekitar 1.000 sampai 1.500 tenaga kerja di mana akan menyerap tenaga kerja lokal sebesar 95 persen, dan 5 persennya dari kami. Nanti akan kita serahkan list data tenaga yang dibutuhkan, serta akan diberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum comissioning,” ungkap Imam.

Menurut Imam, dari lahan seluas 200 Ha itu nantinya akan dapat menampung 100 Mw untuk panel dan ditambah dengan ESS sebesar 600 Mw sehingga kapasitas total dapat menghasilkan 800 Mw.

“Rencana peruntukan selain untuk PLN, bisa untuk FTZ sendiri. Juga sudah ada rencana ekspor ke Singapura dalam bentuk kontainer litium baterai,” pungkas Imam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini