SuaraBatam.id - Jenazah korban dari kapal tenggelam yang membawa pekerja migran Indonesia (PMI)/TKI ilegal diberitakan bergelimpangan di bibir pantai, Tanjung Balau, Johor, Malaysia.
Barang-barang mereka bertebaran seperti pakaian, tas, dokumen dan sejumlah barang lainnya seperti bingkai foto dan sebagainya.
Selain itu, ada korban yang ditemukan terperangkap di dalam perahu pancung yang terbalik itu.
Kejadian kecelakaan perahu saat pemberangkatan TKI ilegal ini sudah banyak menelan korban nyawa.
Baca Juga:Penyebab Kapal Tenggelam Pembawa TKI di Perairan Malaysia
Data terakhir, kasus kapal karam di Tanjung Balau, 25 orang dalam pencarian, 14 orang ditemukan selamat dan 11 jenazah ditemukan.
Pelaksana Fungsi Konsuler, Konsulat Jendral RI di Johor Bahru, Iim Rohimah dalam laporan tertulis menyebutkan jenis kapal adalah boat pancung dengan ukuran panjang 25 meter, lebar 3 meter dilengkapi 4 mesin dengan kekuatan 200 HP, berangkat dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Insiden tersebut terjadi pukul 05.00 waktu setempat, atau 0,3 nautical miles sebelah tenggara Tanjung Balau.
Konjen RI mendapat data dari Pusat Kawalan Operasi Maritim (MRSC) Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan IPD (Polres) Kota Tinggi.
"Diduga kapal karam saat akan menurunkan penumpang di sekitar Perairan Tanjung Balau. Dihantam ombak akibat cuaca buruk," terang Iim.
Terkini dikabarkan sudah ditemukan total 18 mayat. Petugas penyelamat di Johor, Malaysia sedang berupaya melakukan pencarian korban hilang. Para korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI)/TKI yang masuk Malaysia lewat jalur ilegal.