SuaraBatam.id - Pelabuhan Domestik Telaga Punggur memperketat protokol kesehatan (prokes) jelang Natal dan Tahun Baru.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan, Suherman mengatakan, saat ini pelabuhan menyediakan alat pendeteksi otomatis bagi penumpang yang tidak menggunakan masker.
“Jadi alat itu bisa menegur langsung penumpang yang tidak pakai masker,” ungkapnya, dikutip dari Batamnews, Rabu 15 Desember 2021.
Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa posko terpadu juga untuk memantau penumpang keluar masuk.
Baca Juga:Duh, Hampir 4 Tahun, Alat Deteksi Tsunami di Cianjur Tak Berfungsi
"Kami juga sudah menyiapkan beberapa petugas untuk mengecek itu (prokes). Beberapa posko juga kami siapkan," katanya.
Terkait pembatasan kapasitas, saat ini masih tetap menggunakan aturan sebelumnya yakni 70 persen dari jumlah kapasitas kapal dengan pembatasan tersistem.
"Masih kita batasi sekitar 70 persen jadi pembatasan itu tersistem. Kita punya alat khusus, jadi agen tidak bisa mengeluarkan boarding selagi kapasitasnya dibatasi oleh sistem jadi kalau penumpang itu dibatasi 100 ya 100 lah," katanya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat Kepri yang ingin berpergian menggunakan kapal ferry, agar selalu menaati peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
Baca Juga:Kepri Belum Punya Alat Deteksi Omricron, Satgas Covid-19 Lakukan Tindakan Ini