SuaraBatam.id - Jelang Nataru, Pemerintah Provinsi Kepri segera mengeluarkan Surat Edaran terkait pengawasan dan pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum.
"Kita akan segera mengeluarkan keputusan dan Edaran terkait pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum seperti pasar, mall, dan pusat hiburan lainnya," ujar Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Hal ini lanjut Ansar dilaksanakan guna menghindari kerumunan masyarakat dan lonjakan masyarakat pada saat libur Nataru tersebut.
"Apalagi saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga pengetatan tersebut harus kita lakukan agar tidak terjadi klaster dan gelombang baru penyebaran Covid-19," tegas Ansar dikutip dari kepriprov.
Baca Juga:Alat Musik Melayu dari Museum Raja Ali Haji di Pamerkan di Kenduri Batam
Dikatakan Ansar, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan tersebut.
"Tak hanya pengetatan di sejumlah fasilitas umum namun juga terkait aktifitas transportasi orang baik melalui laut dan udara pada saat Nataru ini," tambah Ansar lagi.