SuaraBatam.id - Lowongan kerja di Batam bulan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun anggaran 2022.
Kesempatan terbuka lebar, dengan 8 formasi untuk puluhan perekrutan pegawai baru. "Dari 8 formasi tersebut, dibutuhkan sebanyak 42 orang," kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Batam, Tessa Harumdilla kepada Batamnews, Jumat (10/12/2021), dikutip dari batamnews.
Jenis formasi yang dibutuhkan diantaranya:
1. Pengemudi, 3 (tiga) orang;
2. Pramubakti di Bidang IT atau Instalasi, 4 (empat) orang;
3. Petugas Kebersihan Gedung atau Bangunan, 19 (sembilan belas) orang;
4. Petugas Kebersihan Taman, 2 (dua) orang;
5. Penjaga Keamanan, 10 (sepuluh) orang;
6. Kapten Kapal, 1 (satu) orang;
7. Teknisi Kapal, 1 (satu) orang; dan
8. Anak Buah Kapal (ABK), 2 (dua) orang.
Sementara untuk persyaratannya sebagai berikut.
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga;
3. Fotokopi Ijazah minimal SMA/SMK sederajat;
4. Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah;
5. Surat keterangan sehat dari instansi pemerintah atau Puskesmas (menjelaskan tidak buta warna);
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Daftar Riwayat Hidup;
8. Pas foto ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar.
Persyaratan khusus:
Baca Juga:Harga Cabai Setan di Batam Ikut Merangkak Naik Hampir Rp100 Ribu
Formasi Pengemudi
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 53 tahun;
3. Tidak rabun dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan;
4. Pendidikan minimal SMA sederajat;
5. Memiliki SIM A, diutamakan memiliki SIM B1;
6. Dapat mengendarai kendaraan jenis dan merk apapun baik matic atau manual;
7. Mengenal dan telah tinggal di Kota Batam minimal 3 tahun;
8. Memiliki SKCK.
Pramubakti di Bidang IT atau Instalasi
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 35 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA/SMK;
4. Bersedia bekerja di hari libur/lembur;
5. Memiliki keahlian komputer (hardware, software dan maintenance) dan instalasi jaringan.
Formasi Petugas Kebersihan Gedung, Bangunan dan Taman
1. Pria dan atau wanita;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 56 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
4. Bersedia bekerja di hari libur/lembur;
5. Diperlukan tukang kebun yang tekun dan kreatif.
Formasi Penjaga Keamanan
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 53 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
4. Diutamakan memiliki sertifikat atau pelatihan petugas keamanan;
5. Mampu bekerja dengan sistem shift;
6. Diutamakan memiliki keahlian bela diri (sertifikat).
Formasi Kapten, Teknisi dan Anak Buah Kapal (ABK)
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 55 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
4. Kapten kapal memiliki sertifikat ANT;
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang perkapalan.
Baca Juga:Gapensi: BP Batam Kurang Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan
Batas Waktu Lamaran
- 1
- 2