SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada diurutan pertama sebagai provinsi terbaik se Indonesia dalam kebebasan pers tahun 2021.
Penghargaan itu diserahkan pada Malam Anugerah Dewan Pers (ADP) 2021 di Jakarta, Kamis malam. Pemprov Jawa Barat dan Kalimantan Timur juga turut menerima anugerah kebebasan pers tersebut setelah Kepri.
“Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah menganugerahkan ini kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Anugerah ini tentunya kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri, terutama insan pers yang bertugas di seluruh pelosok Kepri,” kata Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya, melalui siaran pers tertulis yang diterima dari Humas Pemprov Kepri.
Secara khusus Ansar Ahmad juga menyapa seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Kepri, terutama daerah perbatasan Natuna dan Anambas.
Baca Juga:BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025, Ini Nama-namanya
Ansar menyatakan bahwa sebagai daerah kepulauan, Kepri memiliki 2.408 pulau dan 379 di antaranya berpenghuni.
Dengan kondisi ini, maka dibutuhkan insan pers yang benar-benar total dalam bertugas, terutama dalam memberikan informasi yang positif serta mengedukasi masyarakat.
Dengan demikian, katanya, upaya mencerdaskan bangsa hingga ke pelosok pulau benar-benar bisa diwujudkan melalui peran dan kontribusi insan pers.
“Sebagai pilar demokrasi, pers sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Sehingga upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa, terutama di wilayah Kepri, bisa kita wujudkan,” ucap Ansar.
Ansar juga mengatakan keberadaan pers telah menjadi suatu keniscayaan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.
Baca Juga:Polda Aceh Setop Kasus Jurnalis Bahrul Asal Minta Maaf, AJI: Kasus Tak Layak Dilanjutkan!
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut dia, akan berkomitmen terus menciptakan kebebasan pers.
"Adapun anugerah ini akan menjadi motivasi bagi kami dalam mewujudkan cita-cita dan komitmen tersebut,” ucapnya.(antara)