Indonesia dan 6 Negara Ini Lakukan Pembatasan Masuknya WN Asing

Di antaranya memberlakukan kebijakan karantina internasional 10 hari dengan pengujian pada hari ke-1 dan ke-9.

Eliza Gusmeri
Kamis, 09 Desember 2021 | 18:08 WIB
Indonesia dan 6 Negara Ini Lakukan Pembatasan Masuknya WN Asing
Ilustrasi wisatawan asing (foto: suara.com)

5. Australia

Memberlakukan karantina 14 hari bagi warganya yang baru saja kembali dari 9 negara di Afrika, dan sedang meninjau kebijakan kedatangan untuk pekerja imigran dan pelajar internasional.

6.Malaysia

Memberlakukan karantina terpusat 14 hari wajib terlepas dari status vaksinasi, dan melarang karantina mandiri. Malaysia juga memberlakukan kebijakan PCR pada hari ke-3 kedatangan dan hari ke-10 karantina.

Baca Juga:Binda Jatim Gelar Vaksinasi Massal di 38 Kabupaten/Kota, Targetkan 200 Ribu Dosis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak