SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima dana Rp Rp 1.249.101.377.000 untuk anggaran tahun 2022.
Angka tersebut naik 17 persen dibandingkan tahun lalu, di mana Batam pada 2021 mendapat dana transfer Rp1.036.911.979.
Anggaran ini diungkapkan dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan, dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 167.979.097.000. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 627.464.615.000.
"Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 63.711.034.000," ujar Rudi.
Baca Juga:Penumpang KM Kelud dari Jakarta Seludupkan 552 Gram Sabu di Batam
Selanjutnya, DAK Nonfisik, Batam mendapat Rp 364.105.171.000. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp 25.781.460.000.
"Anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan," ujarnya.
Rudi terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
"Kami selalu tekankan ini demi menciptakan pemerintah yang bersih," kata dia.
Untuk diketahui, dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut.
Baca Juga:Buruh Batam Demo Lagi Hari Ini, Arus Jalan di Batam Center Dialihkan Ke Sini
"Ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan," kata Rudi.