SPAM Tekojo Ambruk, Kejari Bintan Segera Periksa Kontraktor dan Pejabat PUPR

Masalahnya, pembangunan dinding SPAM itu ambruk sebelum rampung.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 03 Desember 2021 | 09:09 WIB
SPAM Tekojo Ambruk, Kejari Bintan Segera Periksa Kontraktor dan Pejabat PUPR
Dinding bangunan dalam proyek SPAM milik Pemda di Perumahan Tekojo, Kecamatan Bintan Timur ambruk. (Foto: Ary/Batamnews)

SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan memeriksa semua pihak terkait dengan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Tekojo, Kecamatan Bintan Timur.

Masalahnya, pembangunan dinding SPAM itu ambruk sebelum rampung. Kajari Bintan, I Wayan Riana mengaku akan memanggil pihak dari instansi maupun pihak kontraktor dan konsultan pengawas.

Di antaranya, pihak CV Pribumi Jaya Mandiri, CV Putere Melayu Consultant dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan.

"Kita terbitkan sprint pemeriksaan dulu. Kita usahakan minggu ini juga memanggil semua pihak tersebut," ujar mantan penyidik KPK ini, dikutip dari Batamnews.

Baca Juga:Suplay Air di Batam Gangguan 6 Jam Hari Ini, Berikut Area Terdampak

Dari laporan yang diterima, poyek SPAM Tekojo itu dibangun melalui APBD senilai Rp 1,55 miliar.

Masa pengerjaannya selama 4 bulan atau 120 hari kerja. Namun baru dikerjakan 40 persen dinding SPAM tersebut ambruk pada 28 Oktober lalu.

Pembangunan proyek tersebut ditangani oleh Dinas PUPR Bintan.

Kemudian pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunannya adalah CV Pribumi Jaya Mandiri, dan konsultan pengawasnya yaitu CV Putere Melayu Consultant.

"Nanti tim kejari turun ke lapangan cek perbaikan yang dilakukan," katanya.

Baca Juga:Ini Nomor Call Center SPAM Batam yang Baru Beserta Cara Ajukan Keluhan Air

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini