Pekanbaru Terapkan PPKM Level III Pada 24 Desember, Berikut Aturannya

Sementara Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 26 November 2021 | 15:39 WIB
Pekanbaru Terapkan PPKM Level III Pada 24 Desember, Berikut Aturannya
Ilustrasi sebelum diterapkan PPKM. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBatam.id - PPKM level 3 akan diterapkan secara serentak di Indonesia di akhir tahun 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri RI untuk membatasi penyebaran Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.

Sementara Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021.

"Kita dari pemerintah kota siap mengikuti kebijakan dari mendagri," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis 24 November 2021.

Saat Natal, pemerintah setempat meminta setiap gereja membuat satgas penanganan Covid-19 pada pelaksanaan ibadah dan perayaan natal serta tahun baru.

Di antaranya, perayaan natal dapat digelar secara sederhana bersama keluarga.

Baca Juga:PPKM Pekanbaru Level 1, Jam Belajar Tatap Muka di Sekolah Bakal Ditambah

Jemat gereja dapat mengikuti perayaan di gereja secara online, jumlah jemaat selama perayaan natal dan tahun baru hanya 50 persen dari kapasitas.

Kemudian menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan mulai dari tempat cuci tangan hingga tanda khusus untuk menjaga jarak.

Para pengurus gereja juga mesti mengatur jadwal ibadah agar tidak menumpuk di satu waktu.

Pusat perbelanjaan masih dibuka hingga pukul 22.00 WIB. Namun pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen.

Pembatasan serupa juga berlaku untuk aktivitas makan dan minum di pusat perbelanjaan.

Baca Juga:Waspada! 310 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD, Dua Orang Meninggal

Jamil menyebut, masyarakat di Kota Pekanbaru sudah pernah melewati bersama PPKM level 3 beberapa waktu lalu.

Ia berharap penerapan PPKM level 3 pada momen akhir tahun ini bisa menekankan laju penyebaran Covid-19. "Walau kita sudah PPKM level 1, untuk pengawasan lebih intens maka kita juga masuk dalam PPKM level 3 dalam akhir tahun ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini