SuaraBatam.id - Setelah jadi tersangka atas perampasan harta Ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita malah melaporkan adik Nirina atas tuduhan penyekapan dirinya dan suami.
Namun Nirina Zubir telah membantahnya. Dia menegaskan hanya menginterogasi Riri terkait kasus mafia tanah.
Riri Khasmita sudah melaporkan Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya atas perlakuan kurang mengenakkan lainnya yang dilakukan adik artis Nirina Zubir tersebut.
"Beberapa barangnya juga ditahan ya, seperti mobil, karena itu masih kredit dan disuruh take over ke orang lain dan uangnya langsung diterima oleh saudaranya Nirina," kata kuasa hukum Riri, Putra Kurniadi ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
Baca Juga:Ngaku Disekap, Tersangka Mafia Tanah Laporkan Balik Keluarga Nirina Zubir
"Dan beberapa barang lagi seperti handphone, laptop, TV juga ditahan oleh pihak Nirina," sambungnya.
Kuasa hukumnya juga menyebut Riri tak diizinkan keluar rumah selama tahun selama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah keluarga Nirina Zubir.
"Selama setahun ini tuh klien kami
tidak diizinkan keluar rumah. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan," katanya. "Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar, pager digembok," jelasnya.
Namun saat disinggung kenapa Riri baru mempermasalahkan hal ini sekarang, kuasa hukumnya bilang bahwa Riri tak ingin memperpanjang masalah tersebut.
"Seperti saya katakan tadi, dia (Riri Khasmita) masih berharap ada niat baik," kata Putra.
Baca Juga:Riri Khasmita Ngaku Tak Kenal Notaris yang Bantu Serobot Tanah Keluarga Nirina Zubir
Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar ke Polda Metro Jaya. Riri diduga diam-diam mengubah kepemilikan aset keluarga Nirina Zubir menjadi atas namanya dan sang suami.