Aturan PPKM III Berlaku untuk Wisatawan
Peraturan PPMK III ini menurutnya juga diberlakukan pintu masuk dari Singapura yang akan dibuka 29 November mendatang.
Berdasarkan informasi yang baru, tidak diberlakukan karantina bagi warga negara Indonesia yang akan masuk ke Singapura.
"Kalau untuk masuk ke Batam saya masih menunggu dari pusat," tambahnya.
Baca Juga:Mantan Siswa SMK SPN Batam Akui Pernah Diborgol di Sekolah, Berikut Bukti Fotonya
Untuk kesiapan Batam, sudah cukup baik dan berbagai fasilitas untuk menyambut wisman sudah disiapkan sejak awal tahun ini.
Mengenai karantina selama tiga hari yang diberlakukan untuk wisman, belum ada informasi lanjutan.
"Kalau pelabuhan sudah siap. Tinggal pilih saja pelabuhan mana yang akan menjadi pintu masuk bagi kedatangan wisman ini," tambah Rudi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Terungkap Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Siswa Dirantai dalam Sel Tahanan