Rudi Akan Kembali Berlakukan PPKM III Jelang Natal dan Tahun Baru di Batam

Namun, saat ini pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan dari Pemerintah Pusat.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 19 November 2021 | 11:45 WIB
Rudi Akan Kembali Berlakukan PPKM III Jelang Natal dan Tahun Baru di Batam
ILUSTRASI malam perayaan tahun baru. (Envato)

Mengenai karantina selama tiga hari yang diberlakukan untuk wisman, belum ada informasi lanjutan.

"Kalau pelabuhan sudah siap. Tinggal pilih saja pelabuhan mana yang akan menjadi pintu masuk bagi kedatangan wisman ini," tambah Rudi.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Mantan Siswa SMK SPN Batam Akui Pernah Diborgol di Sekolah, Berikut Bukti Fotonya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini