Tolak Kenaikan Rp30 Ribu, Serikat Buruh Minta Kenaikan UMK 7-20 Persen

Semula angka kenaikan UMK muncul di rapat Dewan Pengupahan Kota Batam dengan kisaran kenaikan UMK dalam kisaran Rp 20-30 ribu.

Eliza Gusmeri
Rabu, 17 November 2021 | 14:46 WIB
Tolak Kenaikan Rp30 Ribu, Serikat Buruh Minta Kenaikan UMK 7-20 Persen
Demo buruh di depan Pemko Batam. (Foto: dok.Batamnews)

SuaraBatam.id - Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerjaan Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto, meminta Upah Minimum 2022 harus naik sebesar 7 sampai 20 persen.

Semula angka kenaikan UMK muncul di rapat Dewan Pengupahan Kota Batam dengan kisaran kenaikan UMK dalam kisaran Rp 20-30 ribu.

"Kami tolak hasil pembahasan itu. Kita menolak UMK yang berdasarkan PP 35 2021 kami minta UMK 2022 naik antara 7 sampai 10 persen," ujar Suprapto melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021), dikutip dari Batamnews.

Apabila tetap kenaikan hanya Rp 20-30 ribu, menurut Suprapto pemerintah tidak berempati pada buruh. "Berarti pemerintah tak punya empati," ucapnya.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan dewan pengupahan tidak diberikan kewenangan untuk menata UMK di daerah masing-masing.

Pihaknya telah melayangkan surat penolakan terkait pembahasan UMK di daerah.

"Mereka hanya menunggu surat edaran dari mendagri dan menaker kan gitu. Artinya dewan pengupahan tidak punya kewenangan untuk menata UMK di daerah masing-masing," ucapnya.

Begitu juga yang disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfatoni yang menilai aturan baru tetap merugikan bagi pekerja. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang mereka anggap tidak mendukung posisi pekerja.

Penghitungan upah minimum, dikatakannya juga harus berdasarkan KHL mengingat saat ini pun terdapat berbagai hal yang dihadapi. Seperti adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan adanya pengurangan gaji, pengurangan jam kerja hingga dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tak tahu lagi lah. Sudah pakai rumus semua. Harusnya memperhatikan KHL, tapi sepertinya sudah tak ada ada survei lagi tahun ini. Padahal yang tahu biaya hidup di sini ya kita yang tinggal dan bekerja di sini," ujarnya.

Ia memprediksi kenaikan upah tahun depan berkisar Rp 20-30 ribu dari upah yang diterima buruh saat ini. "Kemarin kami coba hitung-hitung. Jadi hanya segitu kenaikannya. Padahal biaya hidup di Batam sangat tinggi, namun upah jauh di bawah biaya hidup," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini