11 Penumpang dan Sopir Innova yang Tewaskan Pengendara di Bintan Diperiksa Polisi

Diketahui, sopir mobil tersebut tidak memiliki SIM A dan tidak mengantongi STNK.

Eliza Gusmeri
Selasa, 09 November 2021 | 17:04 WIB
11 Penumpang dan Sopir Innova yang Tewaskan Pengendara di Bintan Diperiksa Polisi
Sepedamotor Scoopy yang dikendarai korban tewas, Sari Indriyani (19) hancur berkeping usai dihantam mobil yang keluar jalur. (Foto: Ary/Batamnews)

SuaraBatam.id - Kasatlantas Polres Bintan, AKP Kartijo, mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang mobil dan sopir yang menewaskan seorang pengendara motor di Bintan.

"Proses pemeriksaan terhadap 11 orang yang berada dalam mobil masih berjalan," ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Diketahui, sopir mobil tersebut tidak memiliki SIM A dan tidak mengantongi STNK.

Pada Minggu, (7/11/2021) mobil yang dikendarainya, Innova pecah ban dan menghantam pengendara sepeda motor dari jalur berlawanan.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Sopir Truk sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Maut Tanjungsari

Dalam kecelakaan tragis itu, pengendara bernama Sari Indriyani (19) itu tewas di tempat.
Sepedamotor Honda Scoopy yang dikendarainya hancur.

Ada 11 orang penumpang di dalam mobil Toyota Innova. Saat ini mereka semua dimintai keterangan oleh polisi.

Insiden itu terjadi di Jalan Lintas Barat Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, tepatnya di depan D'Bintan Villa, Minggu (7/11/2021).

Korban yang merupakan warga Kampung Kang Boi, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya itu tewas karena luka parah yang dialaminya.

Dari 11 orang yang berada dalam mobil, 4 diantaranya mengalami luka-luka.

Baca Juga:Viral Sosok Pria Duduk di Samping Truk yang Berhenti di Jalan Jadi Sorotan, Ini Sebabnya

Sebanyak 11 orang yang diperiksa 4 orang diantaranya warga Provinsi Kepri dan 7 orang lagi warga Provinsi Sumatera Utara.

Sopir mobil yaitu Irvan Mansyur Simamora (26), warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini