Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Anak di Batam Dalam Lidik, Polisi: Belum Cukup Bukti

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal menyebutkan kasus dugaan pelecehan tersebut ditangani dengan SOP yang berlaku di Kepolisian.

Eliza Gusmeri
Selasa, 09 November 2021 | 08:54 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Anak di Batam Dalam Lidik, Polisi: Belum Cukup Bukti
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Dugaan pelecehan terhadap anak di Batam yang viral di medsos ditanggapi oleh pihak Kepolisian yang menyebutkan bahwa saat ini kasus tersebut dalam proses lidik.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal menyebutkan kasus dugaan pelecehan tersebut ditangani dengan SOP yang berlaku di Kepolisian.

"Karena yang bersangkutan menyebut bahwa laporan ada di Polsek Bengkong. Kasus tersebut saat ini dalam proses lidik. Dan memang belum ada ditetapkan tersangka," terangnya, Senin (8/11/2021).

Ia menjelaskan kasus yang viral tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 26 September 2020.

Baca Juga:Perempuan Ini Curhat di Medsos, Kasus Pelecehan Seksual Anak Tak Diproses Polisi Batam

AKP Bob kemudian melanjutkan, dari keterangan saksi peristiwa dugaan pelecehan ini, diduga terjadi pada tanggal 17 November 2020, di mana saat itu korban tengah dititipkan oleh orang tuanya ke rumah kakaknya yakni pemilik akun Nidia Delina Nababan.

Untuk diketahui, pemilik akun Facebook Nidia Delina Nababan, menjadi pihak yang memposting tentang peristiwa tersebut di grup Facebook FJB TANJUNGUNCANG, MARINA DAN SEKITARNYA pada, Minggu (7/11/2021).

Postingan tersebut kemudian menjadi viral setelah mendapat tanggapan sebanyak 1.915 kali, dan 4 ribu komentar warganet, hanya dalam waktu kurang dari satu hari.

"Pada tanggal 17 tersebut, ibu korban datang ke rumah pemilik akun atas nama Nidia Delina Nababan, yang tidak lain kakak kandung ibu korban. Karena akan bekerja, korban dititip di rumah tersebut sekitar pukul 18.30 wib, dan saat itu yang menerima adalah salah satu anak dari kakak ibu korban," lanjutnya.

Kemudian, pada pukul 19:20 wib, pemilik akun Nidia Delina Nababan pulang kerumah, dan melanjutkan menjaga korban yang tidak lain adalah keponakannya.

Baca Juga:FSPMI Batam Minta Pemerintah Naikkan UMK 2022 Sampai 10 Persen

Korban sendiri diketahui akhirnya dijemput kembali oleh orang tuanya sekitar pukul 22.00 wib.

"Setelah dibawa pulang oleh orang tua korban. Korban selama dua hari berturut-turut berada dalam pengawasan orang tuanya. Namun pada tanggal 21 November 2020, korban mengaku sakit pada bagian kemaluan," jelasnya.

Mendapati hal itu, orang tua korban kemudian membawa korban untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa ditemukan luka lecet di bagian luar kemaluan korban.

Mendapati hasil tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polsek Bengkong pada tanggal 26 November 2020.

"Korban saat melapor berumur kurang lebih 1,8 tahun dan saat ditanyakan orang tuanya ia menyebutkan nama terduga pelaku. Yang tidak lain adalah anak dari Nidia Delina Nababan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini