"Saya bilang pak, ini juga korban mengatakan siapa yang melakukan. Apakah karena anak kecil tidak berhak di mata hukum?," lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa, pria yang mengaku Kanit Reskrim Polsek Bengkong itu mengatakan kasus yang ditangani pihaknya oleh Polsek Bengkong bukan hanya mereka kasus tersebut, tetapi banyak kasus lainnya.
"Terus di bilang kasus bukan kami saja tapi banyak lagi. Jadi karena banyak kasus, masalah kami ditutup. Langsung Saya bilang saya mau viralkan. Saya malah di bilang hati-hati," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:FSPMI Batam Minta Pemerintah Naikkan UMK 2022 Sampai 10 Persen