Perempuan Ini Curhat di Medsos, Kasus Pelecehan Seksual Anak Tak Diproses Polisi Batam

Hal ini diketahui dari postingan akun bernama Nidia Delina Nababan, yang memposting tentang dugaan pelecehan terhadap keponakannya melalui grup media sosial.

Eliza Gusmeri
Senin, 08 November 2021 | 19:21 WIB
Perempuan Ini Curhat di Medsos, Kasus Pelecehan Seksual Anak Tak Diproses Polisi Batam
Tangkapan layar postingan akun Facebook Nidia Delina Nababan di grup FJB TANJUNGUNCANG, MARINA, BATU AJI DAN SEKITARNYA (ist)

*Mau sewa pengacara tidak sanggup, krn Bpk/ ibu korban kerja serabutan. Mohon solusi nya supaya kami bisa mendapatkan keadilan utk si kecil*

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan media sosial tersebut, Senin (8/11/2021) pemilik akun menyebutkan bahwa pelaporan terhadap kasus keponakannya tersebut sudah dilakukan sejak September 2020 lalu di Polsek Bengkong.

Dikarenakan hingga saat ini laporan tersebut tidak mendapat respon, Nidia menyebutkan bahwa telah mendatangi polsek Bengkong pada, Sabtu (6/11/2021) lalu.

postingan tentang dugaan pelecehan terhadap keponakannya melalui grup media sosial Facebook FJB TAN. (screenshot)
postingan tentang dugaan pelecehan terhadap keponakannya melalui grup media sosial Facebook FJB TAN. (screenshot)

"Baru hari sabtu itu saya sendiri bertanya, maksudnya langsung ke kapolsek. Karena sudah malas janji-janji penyidik yang urus kasus. Kanit jumpain saya dan bilang, saya tidak berhak bertanya karena saya hanya sebatas sebagai saksi. Padahal korban adalah keponakan kandung saya," jelasnya.

Baca Juga:FSPMI Batam Minta Pemerintah Naikkan UMK 2022 Sampai 10 Persen

Akun Nidia Delina Nababan juga mengatakan dari hasil perbincangan tersebut, pihak Kepolisian hanya menyebut bahwa hasil visum korban hanya mengalami lecet, namun tidak mengalami robek selaput dara.

"Saya bilang pak, ini juga korban mengatakan siapa yang melakukan. Apakah karena anak kecil tidak berhak di mata hukum?," lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa, pria yang mengaku Kanit Reskrim Polsek Bengkong itu mengatakan kasus yang ditangani pihaknya oleh Polsek Bengkong bukan hanya mereka kasus tersebut, tetapi banyak kasus lainnya.

"Terus di bilang kasus bukan kami saja tapi banyak lagi. Jadi karena banyak kasus, masalah kami ditutup. Langsung Saya bilang saya mau viralkan. Saya malah di bilang hati-hati," ujarnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Kepala BP Kunjungi Konsul RI di Dubai, Bahas Investasi Thumbay Group di Batam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini