SuaraBatam.id - Facebook baru saja mengganti nama dengan Meta. Namun, pergantian nama tersebut ternyata tidak berjalan mulus.
Facebook baru-baru ini harus tersandung kasus hukum dan dituntut karena penggunaan nama Meta itu. Ternyata nama Meta sudah digunakan oleh perusahaan lain.
Atas hal itu Facebook dituntut Rp 286 miliar karena penggunaan nama yang sama itu.
Nama Meta digunakan oleh sebuah startup asal Arizona, Amerika Serikat yaitu Meta PC. Perusahaan ini memasarkan perangkat komputer, laptop dan software untuk gamer.
Baca Juga:Investor Ini Sebut Rencana Metaverse Facebook Ide yang Buruk
Dilansir dari The Verge, perusahaan Meta PC ini dilaporkan telah beroperasi selama lebih dari satu tahun. Perusahaan ini bahkan telah ada sebelum Facebook secara resmi mengganti nama perusahaan.
Tidak hanya itu, Meta PC bahkan sudah mendaftarkan merek dagang perusahaan tersebut pada bulan Agustus 2021 lalu. Sayangnya, permintaan ini masih belum diterima secara resmi.
CEO Meta PC, Zack Shutt mengaku baru mengetahui pergantian nama Facebook ke Meta ini pada beberapa waktu lalu.
Zack Shutt dan perusahaan akan merelakan nama 'Meta' ke Facebook, jika pihak tersebut membayar 20 juta dolar AS atau setara Rp 286 miliar.
Karena merupakan perusahaan kecil, tidak dapat dipungkiri jika Meta PC akan kesusahan untuk melawan Facebook dari segi hukum guna memperebutkan nama perusahaan tersebut.
Baca Juga:Waspada, "Password" Akun Dipakai Orang Indonesia Terlalu Mudah Ditebak
Meskipun begitu, Meta PC akan terus berusaha untuk memperebutkan nama yang selama beberapa waktu belakangan ini digunakan oleh perusahaan tersebut.
Sampai artikel ini dibuat, masih belum ada konfirmasi apapun dari Facebook mengenai nama Meta yang ternyata membuat perusahaan ini kena tuntutan Rp 286 miliar dari Meta PC.