Rugikan Perusahaan Rp1,72 miliar, Dirut Start Up di Batam Divonis 7 Bulan Penjara

PT MWP atau yang dikenal dengan sebutan Marlin selaku salah satu perusahaan startup di Batam sejak tahun 2016, bergerak di bidang sistem pelabuhan dan layanan penjualan tiket

Eliza Gusmeri
Selasa, 02 November 2021 | 15:53 WIB
Rugikan Perusahaan Rp1,72 miliar, Dirut Start Up di Batam Divonis 7 Bulan Penjara
Eks Dirut PT MWP, Ali Sadikin (kemeja putih) (ist)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak