Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tak Ditahan, Netizen: Udah Diduga Sih!

Hal itu dikarenakan masa hukuman kasus tersebut hanya satu tahun.

Eliza Gusmeri
Senin, 01 November 2021 | 19:15 WIB
Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tak Ditahan, Netizen: Udah Diduga Sih!
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBatam.id - Rachel Vennya tidak ditahan meskipun sudah ditetapkan jadi tersangka kasus kekarantinaan kesehatan.

Hal itu dikarenakan masa hukuman kasus tersebut hanya satu tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

“Jadi dipersangkakan UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara,” ujarnya, Senin (1/11/2021), dikutip dari hops.id.

Berita tersebut diunggah ulang oleh pegiat media sosial, Adam Deni di Instagram Story-nya. “Sesuai prediksi 4 hari yg lalu ya….,” kata Adam Deni pada Senin, 1 November 2021.

Namun, kabar Rachel Vennya tak ditahan tampaknya membuat Adam Deni kecewa. Sebelumnya, ia juga memperkirakan bahwa Rachel Vennya akan menjadi tersangka dan tidak diperbolehkan lagi untuk pulang ke rumah.

“Prediksi 4 hari yg lalu.. Meleset dibagian “gak boleh pulang”, karena skrg ternyata malah gak ditahan,” ujar Adam Deni dengan dibubuhi tujuh emoji tertawa hingga mengeluarkan air mata.

Reaksi warganet soal Rachel Vennya jadi tersangka tapi tak ditahan

Unggahan Adam Deni langsung diunggah ulang oleh akun anonim @playitsafebaby. Akun tersebut turut menuliskan keterangan, “rv be like: i came here to drop some moneeeeyy,”.

Sontak saja, komentar warganet langsung membanjiri unggahan tersebut. Banyak yang terkejut dan heran mengapa Rachel Vennya tidak ditahan walaupun sudah menjadi tersangka dengan alasan hanya satu tahun kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak