Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin

Namun, aksi mereka dibubarkan oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak mengantongi izin demo dari kepolisian.

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin
Para pencari suaka ditemui anggota kepolisian berpakaian bebas, petugas meminta agar aksi di depan DPRD Batam dibubarkan karena tidak memiliki izin keramaian. (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Puluhan pencari suaka asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau kembali mendatangi Kantor DPRD Batam, Kamis (21/10/2021) siang.

Namun, aksi mereka dibubarkan oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak mengantongi izin demo dari kepolisian.

Kedatangan para pencari suaka itu bertujuan menemui Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto sejak pertemuan pertama yang berlangsung di DPRD Batam pada September lalu.

Pantauan di lokasi, para pencari suaka tiba sekitar pukul 11.30 WIB, dan tampak membawa spanduk dan karton bertuliskan permintaan untuk dibantu guna dipindahkan ke Negara tujuan ketiga yaitu Amerika, Canada, Australia, dan New Zealand.

Baca Juga:Pengadilan Batalkan Sertifikat Tanah, PT BRB Gugat BPN Batam

Namun berbeda dengan aksi sebelumnya, aksi para pencari suaka ini seketika disambut oleh para petugas Satpol PP dan anggota Kepolisian berpakaian bebas.

Sempat terjadi dialog antar petugas Kepolisian dengan para pencari suaka, karena aksi itu dianggap tidak memiliki izin keramaian dari pihak Kepolisian.

"Kalian datang ke sini apakah sudah mendapat izin keramaian dari pihak Kepolisian. Jangan menimbulkan keramaian, kalau aksi kalian seperti ini sudah termaksud aksi unjuk rasa," tegas salah satu petugas Kepolisian kepada perwakilan pengungsi di depan Kantor DPRD Batam.

Dialog antara pihak Kepolisian dengan perwakilan para pencari suaka tersebut juga sempat berlangsung alot, dan para pencari suaka kemudian memilih bertahan dengan duduk di depan kantor DPRD Batam.

Pihak Kepolisian akhirnya memberikan pilihan agar aksi tersebut segera dibubarkan, dan sempat menyediakan bus sebagai transportasi bagi pencari suaka kembali ke lokasi penampungan.

Baca Juga:Batam Level 1, PHRI: Berharap Tingkat Hunian Hotel Naik

"Kalau tidak segera membubarkan diri, terpaksa kami lakukan tindakan tegas. Mohon hormati juga aturan yang berlaku di Indonesia," tegas petugas Kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini