Bea Cukai Batam Jual Kendaraan Lelang, Kas Negara Bertambah Rp5 Miliar

Pelaksanaan proses penjualan unit kendaraan mewah ini, dilakukan secara lelang tertutup melalui Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Eliza Gusmeri
Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:08 WIB
Bea Cukai Batam Jual Kendaraan Lelang, Kas Negara Bertambah Rp5 Miliar
Unit mobil GTR-Bar yang berhasil terjual seharga Rp2 Miliar (foto: partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, telah menjual 5 unit kendaraan bermotor yang masuk dalam kategori mewah dari total 7 unit kendaraan hasil tangkapan Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan TNI AL.

Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, Muhamad Solafudin mengatakan, pelaksanaan proses penjualan unit kendaraan mewah ini, dilakukan secara lelang tertutup melalui Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

"Barang-barang yang dilelang merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IVTanjungpinang periode 2018-2019,” ujar Solafudin melalui sambungan telepon, Rabu (13/10/2021).

Dari hasil penjualan 5 unit kendaraan mewah ini, Solafudin menuturkan pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar total Rp5 Miliar.

Baca Juga:Bandar Narkoba Bengkong Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Merek Kodok

Adapun 5 unit kendaraan yang berhasil terlelang yaitu Nissan GTR Bar-34, Nissan GTR E-BCNR- 33, Detomasso Tipe 874 Pantera, BMW 335i dan Sepeda Motor BMW
R60.

"Kegiatan lelang dilaksanakan dengan metode close bidding (lelang tertutup) dengan batas akhir penawaran adalah pukul 14.30 WIB tanggal 12 Oktober 2021," lanjutnya.

Solafudin juga menuturkan, unit Mobil Nissan GTR-Bar yang ditawarkan dengan harga limit Rp529.381.000, berhasil terjual dengan harga Rp2.710.990.678.

Kemudian, Mobil Nissan GTR E-BCNR-33 ditawarkan dengan harga limit Rp470.561.000 berhasil terjual dengan
harga Rp1.890.123.456.

Selanjutnya, Mobil BMW 335i (seri 3) ditawarkan dengan harga limit Rp198.000.000 berhasil
terjual dengan harga Rp227.900.000.

Baca Juga:Ditemukan di Belakang Laci Rumah, Piring Langka Ini Terjual Rp23, 27 Milyar

"Untuk motor BMW R60 ditawarkan dengan harga limit Rp28.944.000 berhasil terjual dengan harga Rp252.002.000," terangnya.

Kendaraan kelima adalah kendaraan bermotor roda empat dalam keadaan tidak utuh dan terurai merek Detomasso 874 Pantera ditawarkan dengan harga limit Rp95.428.000 berhasil terjual dengan harga Rp788.888.888.

Terhadap barang lelang yang belum terjual akan dilakukan kembali kegiatan lelang yang berikutnya.

"Untuk pengumuman hasil lelang dapat dilihat melalui email masing-masing peserta lelang," paparnya.

Solafudin juga mengingatkan, pihak yang berhasil memenangkan lelang dapat segera melakukan pelunasan terhadap barang yang didapat hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini