Terlilit Pinjaman Online, Karyawan Alfamart di Batam Gelapkan Uang Rp45 Juta

Kapolsek Sagulung, Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki saat dihubungi Selasa (12/10/2021) membenarkan hal tersebut.

Eliza Gusmeri
Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:36 WIB
Terlilit Pinjaman Online, Karyawan Alfamart di Batam Gelapkan Uang Rp45 Juta
Pelaku YH (23) karyawan Alfamart Bukit Permata Sagulung pelaku penggelapan uang sebesar Rp45 juta (ist)

SuaraBatam.id - Seorang karyawan Alfamart Bukit Permata, Sagulung berinisial YH (23) dilaporkan pihak manajemen atas tindakan penggelapan uang.

Kapolsek Sagulung, Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki saat dihubungi Selasa (12/10/2021) membenarkan hal tersebut.

"Benar ada salah satu karyawan Alfamart di wilayah hukum kita yang dilaporkan oleh pihak management," ujarnya.

Kini, YH telah diamankan di Mapolsek Sagulung. Ia melakukan penggelapan akibat terlilit hutang dari aplikasi pinjaman online.

Baca Juga:Indomaret Alfamart Berdekatan, Peraturan Kota Bekasi Dianggap Tidak Jelas

Sebelumnya, pihak Kepolisian menerima laporan dari pihak management Alfamart Bukit Permata, Sabtu (31/7/2021) lalu, atas tindakan penggelapan uang.

Dari laporan yang diterima, pelaku terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 45.573.000.

"Pelaku YH (23) nekat membawa kabur uang tunai dalam Brankas Alfamart sebesar Rp 36.100.800 dan uang yang ada di dalam mesin kasir sebesar Rp 9.472.200," ungkapnya.

Peristiwa penggelapan tersebut awalnya terungkap dari laporan salah satu rekan shift pelaku, kepada pengawas dikarenakan pelaku pergi ke ATM dan tidak kembali.

Pengawas yang mendapatkan laporan tersebut, juga diketahui langsung mendatangi lokasi, dan mendapati bahwa uang yang tersimpan di dalam brankas dan mesin kasir telah hilang.

Baca Juga:Pria Malang Ini Setor Duwit Miliaran ke Koperasi, Ternyata Tertipu Uang Tak Bisa Ditarik

"Mendapati fakta itu, mereka langsung melapor ke Polsek Sagulung. Namun handphone milik pelaku sudah tidak bisa dihubungi, dan pelaku berhasil melarikan diri," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini