BKP Tanjungpinang Telusuri Informasi Peredaran Daging Babi di Pulau Bintan

Indikasi peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintang ini diterima BKP Tanjungpinang

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 14:04 WIB
BKP Tanjungpinang Telusuri Informasi Peredaran Daging Babi di Pulau Bintan
Ilustrasi daging Babi. BKP Tanjungpinang telusuri dugaan peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Menurutnya, sangat mudah membedakan antara daging babi selundupan dan lokal. Antara lain, daging babi selundupan berbentuk potongan, sementara daging babi lokal berbentuk karkas.

Kemudian, daging babi selundupan berwarna kemerah-merahan diduga memakai hormon tumbuhan, sedang daging babi lokal berwarna agak pucat.

Pada daging babi selundupan terdapat stempel langsung dari negara asal, begitu pula daging babi lokal dengan stempel lokal, sehingga sangat mudah untuk membedakannya.

"Jadi, itu saja caranya kalau ingin membedakan mana daging babi selundupan atau lokal," katanya pula.

Baca Juga:Beredar Daging Babi Selundupan, Disebar di Pulau Bintan

Raden menambahkan, peternak babi lokal paling dirugikan dengan adanya aktivitas penyelundupan dagi babi ilegal, karena daging babi selundupan tidak terjamin kesehatannya.

Menurutnya di Pulau Bintan juga terdapat peternak babi meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Daging babi selundupan pun berpotensi membawa virus flu babi afrika atau ASF yang dapat mengancam keberadaan peternakan babi lokal.

Sebagai informasi, kata dia, di Sumatera Utara pernah terjadi ratusan ribu ekor babi mati dan dibuang ke dalam sungai akibat terkena virus ASF.

"Jangan sampai ini terjadi di Kepri. Tugas kami kalau ada daging babi ilegal akan langsung diburu, namun kewenangan BKP Tanjungpinang hanya untuk Pulau Bintan dan Kepulauan Anambas," demikian Raden. (ANTARA)

Baca Juga:Ini Tiga Nama Calon Sekda Kepri yang Lolos Seleksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini