Anggota DPR Ridwan Bae Dukung Pembangunan Jembatan Babin, 10 Perusahaan Tertarik

Ia menginginkan berbagai pihak terkait dapat mendukung secara maksimal pembangunan Jembatan Babin tersebut.

Eliza Gusmeri
Rabu, 06 Oktober 2021 | 14:26 WIB
Anggota DPR Ridwan Bae Dukung Pembangunan Jembatan Babin, 10 Perusahaan Tertarik
ilustrasi (foto: antara)

SuaraBatam.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dalam rilis di Jakarta, Rabu, mendukung pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) dan dapat dikerjakan dalam jangka waktu 3-5 tahun.

Ia menginginkan berbagai pihak terkait dapat mendukung secara maksimal pembangunan Jembatan Babin tersebut.

Ridwan mengutarakan harapannya agar pembangunan jembatan sudah bisa dimulai pada awal 2022 dengan masa pembiayaan paling lama lima tahun dengan konstruksi yang bisa dilewati.

Ia menambahkan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kepulauan Riau akan mempercepat bergeraknya sektor ekonomi dan sektor lainnya sehingga berdampak terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, PKS: Pemerintah Jangan Paksakan Kehendak

Ridwan dan sejumlah Anggota Komisi V DPR RI telah melakukan kunjungan kerja dan bertemu dengan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Batam, Kepri, Senin (4/10/2021).

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan jembatan itu sudah direncanakan sejak 2010, bahkan sudah masuk dalam buku hijau Bappenas. Namun, seiring dengan pergantian kepemimpinan, maka rancangan itu sempat tenggelam.

Untuk mendukung pembangunan Jembatan Batam-Bintan, Pemprov Kepri menganggarkan sekitar Rp50 miliar di antaranya untuk pembebasan lahan, survei batimetri, dan studi kelayakan.

"Kami menargetkan semua persiapan selesai pada akhir November 2021 dan menyelesaikan seluruh dokumen untuk diserahkan kepada Kementerian PUPR," ungkap Gubernur.

Sebanyak 10 perusahaan dalam dan luar negeri telah mengembalikan letter of interest (LoI) atau surat kepeminatan dalam proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan itu.

Baca Juga:BEM SI Peringati Satu Tahun Disahkannya Omnibus Law

"Ada 10 yang mengembalikan LoI," kata Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Reni Ahiantini saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Senin (4/10/2021).

Ia mengatakan awalnya ada 17 perusahaan yang menyatakan minat saat awal market sounding. Namun, yang menyerahkan LOI hanya 10 perusahaan.

Dari 10 perusahaan, tiga di antaranya adalah perusahaan China dan lainnya adalah BUMN serta swasta. Setelah readiness criteria dinyatakan lengkap, maka lelang akan dilangsungkan.

"Lelang ada dua, lelang pemerintah dan investasi. Perkiraan kuartal pertama 2022 untuk investasi dan dukungan pemerintah pada kuartal kedua 2022," kata Reni. 

(antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini