Batam PPKM Level 1, Ini Kecamatan yang Berlabel Zona Hijau

Di Kecamatan Seibeduk dan Sagulung hanya masing-masing terdapat 1 kasus, dengan kata lain menuju zona hijau.

Eliza Gusmeri
Rabu, 06 Oktober 2021 | 10:26 WIB
Batam PPKM Level 1, Ini Kecamatan yang Berlabel Zona Hijau
Kota Batam, Provinsi Kepri. (Foto: ist)

SuaraBatam.id - Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) telah menerapkan PPKM Level 1 seiring menurunnya kasus Covid-19. Pada Selasa (5/10/2021) kemarin, tidak terdapat penambahan kasus baru.

Beberapa kecamatan di Batam mulai rata memasuki zona hijau di antaranya adalah Batuampar, Bulang, Belakang Padang, Bengkong, Nongsa dan Galang.

Sementara daerah lainnya merupakan zona kuning, meliputi Kecamatan Lubuk Baja 7 kasus, Sekupang 3 kasus, Batuaji 4 kasus, Batam Kota sebanyak 8 kasus.

Di Kecamatan Seibeduk dan Sagulung masing-masing terdapat 1 kasus, dengan kata lain menuju zona hijau.

Baca Juga:PPKM di Solo Turun ke Level 2: Pub, Karaoke, hingga Spa Boleh Beroperasi

Penanganan Covid-19 di Batam kian menunjukkan tren yang baik, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, hal ini merupakan hasil dari kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) tersebut.

"Capaian ini harus kita pertahankan hingga pandemi ini berakhir," jelasnya, Rabu (6/10/2021) di Pemko Batam.

Tidak hanya itu, berdasarkan data harian yang dirilis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, secara komulatif yang kini dinyatakan sembuh sudah mencapai 24.927 orang dari total kasus terkonfirmasi sebanyak 25.790 orang.

"Walaupun sekarang cenderung teratasi, saya meminta kita semua tetap taati protokol kesehatan. Pandemi ini harus kita tuntaskan," lanjutnya.

"Semoga Batam khususnya dan Indonesia umumnya segera terbebas dari pandemi ini. Masyarakat sehat, ekonomi pulih," pungkasnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Jogja Terus Turun, Zona Hijau di Tingkat RT Capai 98 Persen

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1,2, 3 dan 4, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019.

"Apa keputusan Menteri ya kita ikut sajalah, tapi sebagai Pimpinan Daerah, Batam sudah merasa level 1," ujarnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini