Puluhan Hotel di Batam Masih Menunggu Penerapan Sistem QR Code PeduliLindungi

Saat ini, dari ratusan hotel yang terdaftar di bawah naungan PHRI Batam, ada 55 hotel yang telah mendaftar diri

Eliza Gusmeri
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Puluhan Hotel di Batam Masih Menunggu Penerapan Sistem QR Code PeduliLindungi
Harris Hotel Batam Centre terlihat dari Alun-alun Engku Putri Batam. Tingkat hunian di Harris Hotel dan hotel-hotel lain di Batam masih belum normal seperti saat sebelum Covid-19. [Suara.com/Bobi]

SuaraBatam.id - Hotel-hotel di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, akan menerapkan sistem QR code PeduliLindungi untuk tamu hotel.

"Karena tidak semua pengunjung hotel itu bertujuan menginap. Ada yang memang sebelumnya sudah janjian baik dengan teman atau keluarganya untuk bertemu di hotel. Ada juga yang ingin menghadiri acara, yang kebetulan dilaksanakan di hotel. Tapi memang benar saat ini hotel di Batam bersiap menerapkan barcode PeduliLindungi, bagi siapa saja dan dengan tujuan apapun datang ke hotel," terang Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur melalui sambungan telepon, Sabtu (2/10/2021) siang.

Saat ini, dari ratusan hotel yang terdaftar di bawah naungan PHRI Batam, ada 55 hotel yang telah mendaftar diri, dan saat ini sedang menunggu proses perizinan dari pihak Kementerian.

Untuk itu, pihaknya juga menghimbau agar pihak management dapat bersabar dikarenakan proses registrasi yang memang membutuhkan waktu.

Baca Juga:Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Mayestik

"Memang saat ini proses nya sedang berlangsung. Bukan langsung mendaftar langsung mendapatkan izin untuk menerapkan sistem barcode PeduliLindungi," ungkapnya.

Adapun penerapan aturan ini, diakuinya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Batam, mengenai sistem pelacakan elektronik dalam upaya pencegahan COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung.

Mansyur menegaskan PHRI sejak awal sudah siap dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru, baik dari protokol kesehatan maupun adaptasi penggunaan teknologi, untuk pencegahan Covid-19.

"Untuk kenyamanan semua tamu hotel, kami dari PHRI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran yang dilalui dengan beberapa kali revisi," terangnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata yang menerangkan bahwa aturan ini dilakukan demi mencegah terjadinya potensi ledakan kasus pasien positif Covid-19 di Kota Batam.

Baca Juga:Kawasan Wisata Kota Tua Belum Juga Dibuka untuk Umum, Ini Penyebabnya

"Saat ini penanganan untuk pencegahan yang dilakukan oleh seluruh stakeholder sudah sangat baik. Ini makanya fokus kita untuk menjaga agar tetap seperti ini, dan kalau bisa sudah nol kasus," tegasnya.

Saat ini, pihaknya dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, terus mengandeng seluruh hotel dan restoran yang ada di Kota Batam, untuk menerapkan sistem QR Barcode PeduliLindungi.

"Untuk hotel saja ada 222 hotel mulau dari bintang 1 hingga bintang 4 yabg terdata di kita. Kalau dihitung beserta dengan restoran ada ribuan. Ini yang lagi kita sosialisasikan agar semua dapat menerapkan sistem serupa," terangnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini