SuaraBatam.id - Aparat Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap satu tersangka pembunuhan dengan korban bernama Zainudin (49).
Tersangka pembunuhan Zainudin ditangkap aparat Polres Tanjungpinang di Tembilahan, Riau.
"Pelaku diamankan tim gabungan Polres Tanjungpinang dan Polda Kepulauan Riau (Kepri)," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, Senin (27/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Kapolres mengatakan sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Pihaknya belum dapat menjelaskan motif dari pembunuhan tersebut.
Baca Juga:Legislator Kepri: Gubernur Perlu Uji Coba Hapus Antigen Sebagai Syarat Perjalanan
"Perkembangan selanjutnya segera disampaikan ke rekan-rekan media," ujar Fernando.
Korban pembunuhan, Zainudin dilaporkan hilang sejak 5 September 2021. Polisi menemukan jasad korban terkubur di bawah tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Minggu (26/9/2021).
Sebelum itu, polisi terlebih dulu menemukan mobil Toyota Avanza BP 1921 TI milik korban rusak parah dan tenggelam di Danau Biru, yang juga berada di kawasan Kabupaten Bintan.
Pihak keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya.
Mereka pun mengapresiasi polisi telah berhasil meringkus seorang terduga pembunuhan atas Zainudin.
Baca Juga:Petani Tuban Habisi Tetangganya Pakai Balok Karena Dapat Bisikan Gaib
"Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata salah seorang kerabat keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya. (ANTARA)