LENGKAP Daftar Lokasi Wajib Aplikasi PeduliLindungi di Batam

Hal ini dituangkan dalam aturan terbaru, yakni Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 55 tahun 2021. SE itu diterbitkan 24 September 2021.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 September 2021 | 13:27 WIB
LENGKAP Daftar Lokasi Wajib Aplikasi PeduliLindungi di Batam
Seorang karyawan memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraBatam.id - Daftar lokasi wajib Aplikasi PeduliLindungi di Batam. Sehingga jika masuk lokasi ini harus sudah divaksin COVID-19.

Hal ini dituangkan dalam aturan terbaru, yakni Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 55 tahun 2021. SE itu diterbitkan 24 September 2021.

Berikut daftar lokasi wajib vaksin COVID-19 di Batam:

  1. Kawasan perkantoran: lingkungan pemerintah/TNI/Polri atau pun swasta
  2. Kawasan/institusi pendidikan.
  3. Kawasan industri.
  4. Kawasan pelabuhan dan bandara.
  5. Kawasan mall/pusat perbelanjaan dan pasar.
  6. Kawasan wisata dan perhotelan.

Pemko Batam mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan unit kerja pemerintah untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi itu.

Baca Juga:Heboh Virus Corona Varian R.1, Benarkah Lebih Menular dan Berbahaya?

Aplikasi ini juga sebagai syarat wajib perjalanan menggunakan moda transportasi umum, yang pelaksanaannya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.

Selain itu, Pemko Batam mengarahkan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk dapat serta mengimplementasikan aplikasi tersebut dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Aplikasi ini juga dapat diterapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam pada pelaksanaan kegiatan wisata dan dalam urusan perindustrian dan perdagangan, bagi perangkat daerah/lembaga lainnya.

Sosialisasi aplikasi ini terus dilakukanmelalui kanal informasi, media sosial, media komunikasi publik, maupun secara langsung hingga tingkat RT/RW.

Sebelumnya pusat perbelanjaan/mal sudah terlebih dahulu memindai aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengunjung wajib memindai kode batang yang telah tersedia.

Terdapat empat warna yang menunjukkan status dalam aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code di pintu masuk.

Baca Juga:Dokter Penemu Terapi Sel Punca Pengobatan Covid-19 Naik Pangkat Luar Biasa

Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin. Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin.

Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit.

Sementara warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini