SuaraBatam.id - Pusat perbelanjaan di Batam akan memberlakukan QR Code PeduliLindungi saat memasuki mal. Saat ini satu mal yang bersiap menerapkan aturan tersebut adalah Mega Mall, Batam Center.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardi Winata jam buka mal di buka dari 10.00-21.00 dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan, sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2021.
"Kita ingin memastikan mal sudah mempersiapkannya (QR Code PeduliLindungi)," katanya.
Di masuk pengunjung harus membuka aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR code.
Baca Juga:Luhut Ingin PeduliLindungi Dilengkapi dengan Sistem Pembayaran Digital QRIS
Terdapat empat warna dalam aplikasi tersebut sebagai indikasi. Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin.
Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin. Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit. Dan warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.
Meskipun nanti aplikasi PeduliLindungi diterapkan, Ardi meminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.
"Semoga Covid-19 tidak ada lagi di Kota Batam," ucapnya.
Ardi berharap beroperasinya pusat perbelanjaan pariwisata di Kota Batam memulihkan ekonomi dan pariwisata.
Baca Juga:Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal dan Hotel, Wagub DKI Bilang Begini
Pusat perbelanjaan sudah mulai menggelar event yang menarik untuk pengunjungnya, seperti bazar kuliner, pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Batam yang berpusat di atrium mall.
"Mal merupakan tempat wisata belanja, kita harus bekerjasama memulihkan ekonomi," pintanya.