Belum Usai Kasus Penganiayan, Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Eliza Gusmeri
Kamis, 23 September 2021 | 10:26 WIB
Belum Usai Kasus Penganiayan, Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraBatam.id - Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian uang atau TPPU dari hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Laporan hasil gelarnya demikian (ditetapkan tersangka),” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (22/9/2021) malam.

Kendati begitu, Agus belum merincikan terkait detil aset-aset yang diduga sebagai TPPU dari hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Menurutnya hal itu akan disampaikan secara detil oleh penyidik dari Dittipikor.

Baca Juga:Heboh Aniaya Muhammad Kece, Jenderal Napoleon Kini Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

"Menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan," katanya.

Sebagaimana diketahui Napoleon telah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan hukuman 4 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan lantaran jenderal bintang dua itu terbukti menerima suap sebesar 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan 370 ribu dolar AS atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Selanjutnya, Napoleon mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, banding tersebut ditolak. Kekinian yang bersangkutan pun tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Selain terseret kasus TPPU, Napoleon kekinian juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Penganiayaan ini dilakukan yang bersangkutan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Tiga Tersangka Masjid Sriwijaya, Terjerat Dua Kasus Korupsi

Selain itu, Irjen Napoleon juga tersandung kasus penganiayaan sesama tahanan. Ia diketahui menganiaya Muhammad Kece yang merupakan tersangka penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini