SuaraBatam.id - Perjuangan seorang ibu tak pernah putus. Untuk keenam kalinya, para ibu tergabung dalam Wahana Keluarga Cerebral Palsy, sebuah komunitas orangtua yang memiliki anak cerebral palsy ini berjuang di Mahkama Konstitusi (MK) melegalkan Ganja di Indonesia untuk obat-obatan.
Perjuangan mereka bukan begitu saja tercipta, tapi berjuang kelegalan Ganja untuk pengobatan anggota keluarga mereka yang terkena penyakit Cerebral Palsy atau lumpuh otak.
Adalah, Dwi Pratiwi, Nafiah Murhayanti dan Santi Warastuti bersama Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menghadiri sidang MK agenda mendengarkan saksi ahli, Selasa (14/09/2021) lalu.
Perjuangan gugatan ke MK ini dijelaskan Dwi Pratiwi sudah dimulai sejak November 2020 lalu, saat Dwi harus kehilangan Musa yang saat itu berusia 16 tahun karena Celebral Palsu.
Persidangan dengan agenda mendengarkan saksi itu menghadirkan, analis kebijakan senior dari Transform Drug Policy Foundation lembaga kebijakan obat-obatan di Inggris dalam kesaksiannya menjelaskan sejumlah konvensi internasional.
"tidak memberlakukan larangan mutlak terhadap obat-obatan apa pun untuk penggunaan medis dan ilmiah, sekali pun obat yang dianggap paling berisiko."
"Secara spesifik konvensi-konvensi tersebut menyatakan obat-obatan yang lebih berisiko harus tunduk pada kontrol yang lebih ketat, tetapi tidak dilarang untuk penggunaan medis dan ilmiah," kata Stephen.
Dalam sidang sebelumnya yang digelar akhir Agustus, pemohon menghadirkan tiga saksi ahli yang lain yakni ahli obat-obatan dari Imperial College London, David Nutt, Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta, Asmin Fransiska, serta guru besar kimia bahan alam Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh Musri Usman.
Penggunaan ganja untuk pengobatan di beberapa negara
Dalam kesaksiannya, di Mahkamah Konstitusi, David Nutt mengatakan sejak tiga tahun lalu Inggris telah membuka kontrol atas ganja dan dijadikan sebagai obat, setelah banyak bukti dari pasien-pasien yang menggunakannya.
Secara medis diungkapkan tanaman ganja memiliki kegunaan signifikan yang tidak dapat diberikan oleh obat-obatan lainnya.