SuaraBatam.id - Kasus COVID-19 di Karimun Kepulauan Riau masih tinggi dengan status zona orange dengan PPKM Level 3. Selain itu jumlah kematian pasien COVID-19 di sana masih tinggi.
Penyebab status zona orange ini didapat Karimun karena angka kematian akibat Covid-19 masih tergolong tinggi.
Dalam laporan harian gugus tugas Kabupaten Karimun, angka kematian selalu dilaporkan.
Diketahui bahwa untuk melakukan atau penerapan zonasi tersebut dilakukan oleh gugus tugas pusat.
Baca Juga:Wisatawan Banjiri Destinasi Wisata yang Masih Tutup, Singgih: Sangat Disayangkan
"Memang kita sempat di zona kuning, dan naik lagi ke zona orange. Ini yang menzonasi pusat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karimun, Rachmadi, Kamis (16/9/2021).
![ILUSTRASI Vaksin COVID-19 [SuaraSulsel.id / Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/17/15339-vaksin-covid-19.jpg)
Disebutkannya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Karimun kembali ke zona orange.
Pertama, tingkat angka kematian Covid-19 tidak turun secara signifikan.
Dalam satu hari, dilaporkan ada 1 atau 2 kasus meninggal dunia.
"Angka kematian kita di Karimun, tidak bisa menurun secara signifikan," ucapnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Turun, Wawali Yogyakarta Minta Warga Jangan Lengah
Kemudian, faktor selanjutnya adalah belum maksimalnya tracing yang dilakukan ditengah masyarakat oleh para tracer.
- 1
- 2